PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo terus meningkatkan kolaborasi dengan media dan lembaga pemantau pemilu untuk memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Komitmen ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Hotel Yulia Kota Gorontalo pada Sabtu (3/8/2024).
Dalam acara tersebut, juga diselenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang ditujukan kepada media dan pemantau pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran aktif dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga kejujuran dan keterbukaan proses pemilihan.
Fadli menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani dan mengeksekusi setiap pelanggaran pemilu. Di sisi lain, media dan pemantau pemilu memiliki tugas untuk mengawasi, mengontrol, memberikan peringatan, serta menyampaikan informasi mengenai potensi pelanggaran. Meskipun mereka tidak memiliki kewenangan eksekusi, peran mereka sangat esensial dalam memastikan integritas pemilu.
“Karena, pemantau Pemilu dan juga media ini pada prinsipnya sama dengan Bawaslu. Yang membedakan kita hanya pada kewenangan. Kalau kita Bawaslu diberikan kewenangan penanganan pelanggaran sekaligus eksekusi. Kalau teman-teman media dan pemantau Pemilu tidak punya kewenangan itu, tetapi melakukan pengawasan, melakukan kontrol, bahkan memberikan peringatan dan menyampaikan informasi potensi pelanggaran,” jelas Fadli.
Fadli menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan dan adil, yang sangat penting untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024. Media dan pemantau pemilu memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mencegah terjadinya kecurangan.
Diharapkan, melalui acara ini, sinergi antara Bawaslu, media, dan lembaga pemantau pemilu semakin kuat dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.