Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Bone Bolango

Pasangan IRIS di Bonbol, Dinyatakan KPU TMS

Editor by Editor
19 Agu 2024 09:12
in KPU Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango mengadakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024, pada Minggu, (18/82024).

Acara yang berlangsung di Aula RPP Banthayo ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan bakal pasangan calon (Bapaslon), yaitu Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu serta Amran Mustapa dan Irwan Mamesah. Selain itu, turut hadir pula Bawaslu, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Teknis.

Dalam sambutannya, Sutenty Lamuhu menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses verifikasi dukungan yang telah dimulai sejak Mei 2024.

“Hari ini kita akan menentukan apakah dukungan yang telah dikumpulkan oleh masing-masing bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak,” ujar Sutenty.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam rapat pleno, Bapaslon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pasangan ini hanya berhasil mengumpulkan 11.459 dukungan, yang masih kurang dari syarat minimal yaitu 12.278 dukungan.

Sementara itu, Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah berhasil memenuhi syarat dengan dukungan sebanyak 13.991, melebihi batas minimal yang ditetapkan.

Dengan hasil ini, Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah dinyatakan dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024.

Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  tahun 2024.

Tags: Bapaslon Perseorangan IRIS TMSKPU Bone BolangoPilkada Bone Bolango 2024TMS Pasangan Iris
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Uji Beban Nasional Sirekap Dibahas dalam Rakor KPU Bone Bolango

by Editor
21 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas batas akhir layanan pindah memilih, persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih...

KPU Bone Bolango Gelar Pelatihan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PTPS

by Editor
11 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemungutan...

KPU Bone Bolango Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

by Editor
8 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan debat publik kedua untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2024

by Editor
7 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil...

Sekretaris KPU Bone Bolango Pimpin Apel Pagi untuk Persiapan Tahapan Pilkada 2024

by Editor
7 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Senin (4/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.