Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Jual Motor Curian Seharga 3,6 Juta, Residivis Gorontalo Ditangkap Kembali

Editor by Editor
3 Sep 2024 18:53
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 15 Juni 2024. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, pada Senin (02/09/2024) pukul 13.30 WITA, Team Rajawali berhasil menangkap pelaku curanmor yang berinisial IAA (23). Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Setelah polisi menerima laporan tentang hilangnya sepeda motor Yamaha Mio J berwarna putih dengan nomor polisi DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah korban, Team Rajawali segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah kepada IAA. Upaya pencarian terhadap IAA pun dilakukan, hingga akhirnya pada 2 September 2024 polisi mendapatkan informasi bahwa IAA berada di wilayah Kecamatan Kota Utara.

“Setelah menerima informasi bahwa IAA berada di wilayah Kecamatan Kota Utara, Team Rajawali langsung mendatangi lokasi dan mengamankan IAA. Dari hasil interogasi awal, IAA mengakui bahwa dirinya adalah pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kompol Leonardo.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah melakukan pencurian, IAA menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp3.600.000.

Selain menangkap IAA, Team Rajawali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang telah dijual, satu unit handphone merek Infinix warna hitam, satu buah behel motor Beat Street warna hitam, dan satu buah obeng warna merah.

Saat ini, IAA yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lebih lanjut, demikian diungkapkan Kompol Leonardo.

Tags: DungingiGorontalo Pencurian MotorKasus Pencurian GorontaloKompol Leonardo WidhartaKota GorontaloKriminal GorontaloResidivis Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Pemuda 26 Tahun di Gorontalo Ditangkap Usai Curi PlayStation

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial ARG (26) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian di sebuah tempat rental gim di Kelurahan...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.