Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Jual Motor Curian Seharga 3,6 Juta, Residivis Gorontalo Ditangkap Kembali

Editor by Editor
3 Sep 2024 18:53
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada 15 Juni 2024. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, pada Senin (02/09/2024) pukul 13.30 WITA, Team Rajawali berhasil menangkap pelaku curanmor yang berinisial IAA (23). Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Setelah polisi menerima laporan tentang hilangnya sepeda motor Yamaha Mio J berwarna putih dengan nomor polisi DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah korban, Team Rajawali segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku curanmor mengarah kepada IAA. Upaya pencarian terhadap IAA pun dilakukan, hingga akhirnya pada 2 September 2024 polisi mendapatkan informasi bahwa IAA berada di wilayah Kecamatan Kota Utara.

“Setelah menerima informasi bahwa IAA berada di wilayah Kecamatan Kota Utara, Team Rajawali langsung mendatangi lokasi dan mengamankan IAA. Dari hasil interogasi awal, IAA mengakui bahwa dirinya adalah pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kompol Leonardo.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah melakukan pencurian, IAA menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp3.600.000.

Selain menangkap IAA, Team Rajawali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang telah dijual, satu unit handphone merek Infinix warna hitam, satu buah behel motor Beat Street warna hitam, dan satu buah obeng warna merah.

Saat ini, IAA yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lebih lanjut, demikian diungkapkan Kompol Leonardo.

Tags: DungingiGorontalo Pencurian MotorKasus Pencurian GorontaloKompol Leonardo WidhartaKota GorontaloKriminal GorontaloResidivis Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.