Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sumatera Utara Kab. Asahan

Sekdin Pendidikan Begal Kewenangan Kadis Soal Surat di Kementerian

Editor by Editor
4 Sep 2024 16:04
in Kab. Asahan

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Surat yang masuk di Kementerian Pendidikan yang mempertanyakan keabsahan ijazah paket milik La Andi, dengan nomor surat 800.1/196 rupanya bukan dibuat oleh Dinas Pendidikan atau tanpa sepengetahuan kepala dinas. Hal ini disampaikan oleh Abdullah saat menggelar audiens dengan sejumlah mahasiswa dan masyarakat, Senin (03/09/2024).

“Saya tidak tahu, lalu saya dihubungi oleh salah satu wartawan dan mempertanyakan surat tersebut. Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah bersurat dan ternyata surat ini yang lakukan (dibuat) oleh sekdin saya,” ucap Abdullah, Kadis PK Buteng.

“Dan surat inilah yang jadi problem. Silahkan teman-teman kalau mau copy,” tambahnya.

Abdullah juga sempat mengaku heran dengan surat yang dikirim oleh sekdinnya ke Kementerian Pendidikan. Pasalnya hanya dengan menggunakan surat elektronik (email) pihak kementerian dengan segera membalas surat tersebut.

Atas munculnya surat tersebut, lantas Abdullah pergi ke kementerian untuk melakukan konfirmasi.

“Surat itu dikirim lewat email oleh sekdin saya, tanpa sepengetahuan dinas, tanpa sepengetahuan kadis, itu benar. Sebagai pimpinan, saya lakukan konfirmasi ke kementerian untuk mengecek kebenarannya dan kemeneterian membenarkan hal itu lalu membalas surat saya,” katanya.

Menanggapi pernyataan ini, Riki, salah satu peserta audiens mengatakan sebaiknya dinas bersurat secara resmi ke Kementerian Pendidikan bukan malah main kucing-kucingan.

“Sekdin bersurat tiba-tiba kadisnya tidak tahu dan ada surat klarifikasi, bulan 5 lagi. Belum ada tuntutan tiba-tiba sudah ada surat itu,” kata Riki

“Ini kita menganggap ada tendensius, permainan sekdin yang coba melindungi salah satu calon dan kita tahu bahwa hanya dinas ini yang bisa melindungi calon ketika melakukan legalisir ijazah,” tambahnya

Menanggapi pernyataan Riki, Abdullah lantas menampik pernyataan tersebut dengan berkata bahwa jangan menyebut dinas.

“Harus diluruskan, bukan dinas tapi ini oknum, itu jelas,” ungkapnya.

Untuk memperjelas motif mengapa sekdin Pendidikan Buteng, Nafiu, bersurat ke Kementerian Pendidikan terkait ke absahan ijazah paket La Andi, awak media coba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Saat dikonfirmasi, sekdin pendidikan enggan dikonfirmasi melalui sambungan telpon maupun pesan singkat WhatsApp.

“Kalau bisa jangan lewat telpon ya, kita ketemu saja,” kata Nafiu.

Reporter: Arwin

Tags: Buton TengahKabupaten Buton TengahLa AndiPolemik Pilkada ButengSekdin Pendidikan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.