PROSESNEWS.ID – Gabungan Partai Politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB resmi mengajukan calon pengganti pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, pada Sabtu (7/09/2024).
Pengajuan tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan diterima langsung oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.
Risan didampingi oleh anggota KPU Provinsi, yaitu Sophian Rahmola dan Opan Hamsah, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menyampaikan bahwa dokumen pencalonan yang diajukan oleh gabungan partai politik tersebut telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang diperiksa meliputi formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, BB.PERNYATAAN CALON.KWK, RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK, serta dokumen syarat calon yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti, Marten Taha, akan dilaksanakan di RSUD Prof. Dr. Aloe Saboe Kota Gorontalo pada Senin, 9 September 2024.M
arten Taha menggantikan Rustam H.S. Akili yang sebelumnya merupakan calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Tonny Uloli. Penggantian ini dilakukan setelah Rustam dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan oleh tim pemeriksa.
Acara ini dihadiri oleh rombongan delegasi gabungan partai politik yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris partai, serta pejabat struktural dan fungsional dari Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya penggantian calon ini, diharapkan proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.