Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Provinsi Gorontalo

Dokumen Pengajuan Cagub-Cawagub Dinyatakan Lengka oleh KPU Gorontalo

Editor by Editor
8 Sep 2024 13:50
in KPU Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gabungan Partai Politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB resmi mengajukan calon pengganti pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, pada Sabtu (7/09/2024).

Pengajuan tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan diterima langsung oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.

Risan didampingi oleh anggota KPU Provinsi, yaitu Sophian Rahmola dan Opan Hamsah, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Risan Pakaya menyampaikan bahwa dokumen pencalonan yang diajukan oleh gabungan partai politik tersebut telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang diperiksa meliputi formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, BB.PERNYATAAN CALON.KWK, RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK, serta dokumen syarat calon yang diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti, Marten Taha, akan dilaksanakan di RSUD Prof. Dr. Aloe Saboe Kota Gorontalo pada Senin, 9 September 2024.M

arten Taha menggantikan Rustam H.S. Akili yang sebelumnya merupakan calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Tonny Uloli. Penggantian ini dilakukan setelah Rustam dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan oleh tim pemeriksa.

Acara ini dihadiri oleh rombongan delegasi gabungan partai politik yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris partai, serta pejabat struktural dan fungsional dari Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya penggantian calon ini, diharapkan proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Tags: Cagub-Cawagub GorontaloCalon Gubernur Gorontalo Barudan PKBKPU Provinsi GorontaloMarten TahaNasdemPKSRUSTAM AKILITonny Uloli
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

by Editor
22 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik pertama dalam Pengelolaan Rekapitulasi...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik kedua dalam Anugerah SPIP...

KPU Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pilkada

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Opan Hamsah,...

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Tekankan Kesehatan dan Kesiapan Tahapan Lanjutan Pilkada

by Editor
9 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Putwanto, bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi rutin di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.