Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Awasi Pilkada 2024, KAMMI Gorontalo Luncurkan Gerakan Pilkada Lestari

Editor by Editor
19 Okt 2024 22:20
in Pilkada

PROSESNEWS.ID — Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Jumat, 18 Oktober 2024, di ruang kerja Ketua KPU, Sophian Ramola. Dalam pertemuan ini, KAMMI resmi meluncurkan inisiatif “Gerakan Pilkada Lestari”, yang bertujuan untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 dengan fokus pada prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, berintegritas, dan ramah lingkungan.

Ketua KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menekankan pentingnya penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang etis dan estetis.

“Kami menyampaikan sama Bapak Ketua KPU agar mengajak semua calon untuk mempertimbangkan kebersihan dan keindahan kota dalam pemasangan APK. Pengurangan baliho juga sangat penting untuk mengurangi sampah, yang sesuai kajian KAMMI Pusat diperkirakan mencapai lebih dari 784 ribu meter kubik atau sekitar 392 ribu ton akibat atribut kampanye selama pergelaran Pemilu 2024,” ujarnya.

Rifaldi menambahkan, berdasarkan kajian KAMMI Pusat dan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 3.658.902 spanduk dan baliho yang diproduksi dalam periode ini. Sampah spesifik dari atribut kampanye, seperti baliho, spanduk, dan bendera, diperkirakan mencapai lebih dari seperempat juta ton, menambah tantangan dalam pengelolaan lingkungan.

Di samping itu kata Rifal, Meskipun Provinsi Gorontalo pernah meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup pada awal 2023, masalah sampah tetap menjadi isu serius.

“Kebiasaan membuang sampah sembarangan berpotensi mencemari lingkungan. Data dari Tempat Pembungan Akhir (TPA) Talumelito menunjukkan bahwa setiap tahun rata-rata menampung 30.000 ton sampah. Saat ini, volume sampah di Gorontalo telah mencapai hampir 4.000 ton per hari,” jelas Rifaldi, atas kajian yang dikakukan KAMMI Wilayah Gorontalo dari beberapa sumber termasuk data dari Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Gorontalo.

Untuk meminimalkan dampak lingkungan dari atribut kampanye, KAMMI merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, perencanaan dan pengelolaan atribut yang ramah lingkungan sangat penting, dan kami mendorong semua calon serta partai politik untuk menggunakan bahan-bahan yang berkelanjutan.

“Kami juga menyampaikan beberapa tawaran solusi kepada Bapak Ketua KPU agar ada edukasi bagi partai politik dan kandidat mengenai praktik ramah lingkungan. Ini akan membantu mereka memilih bahan yang tepat dan mengelola sisa kampanye dengan baik,” tambahnya.

Rifaldi juga mendorong penyediaan fasilitas pengumpulan dan pengolahan sampah atribut kampanye secara efektif, terpisah dari sampah rumah tangga. Regulasi yang jelas mengenai penggunaan, pemasangan, dan penghapusan atribut juga harus diterapkan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami juga menawarkan adanya inovasi dan teknologi dalam mengatasi limbah atribut kampanye. Pemanfaatan teknologi digital dapat mengurangi penggunaan atribut fisik, sementara teknologi pengolahan sampah akan sangat membantu,” ungkapnya.

KAMMI siap berkolaborasi dengan KPU untuk kampanye kesadaran publik yang meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak sampah kampanye serta cara pembuangan dan daur ulang yang tepat.

“Masyarakat perlu diberdayakan untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan,” tandasnya.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Ramola, menyoroti isu lingkungan dalam konteks kampanye dan memberikan apresiasi kepada berbagai komunitas serta organisasi kepemudaan, termasuk KAMMI, yang mengangkat isu ini. KPU sendiri telah menyediakan APK, spanduk, dan baliho untuk semua kandidat guna memastikan pemasangan yang estetis dan sesuai aturan, terhindar dari pelanggaran di tempat umum atau milik negara.

“Kami sudah menyampaikan bahwa isu lingkungan akan diangkat dalam visi-misi kandidat dan tema debat, sehingga kesadaran akan keberlanjutan menjadi bagian dari diskursus publik selama Pilkada,” ungkapnya.

Sophian menambahkan, KPU siap berkolaborasi dengan semua gerakan untuk sosialisasi kepada anak-anak muda dan masyarakat terkait Pilkada yang berintegritas dan ramah lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pemilu yang berintegritas, bersih, dan ramah lingkungan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mengedukasi pemilih dan meningkatkan partisipasi mereka,” tambahnya.

Dengan peluncuran “Gerakan Pilkada Lestari”, KAMMI mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang lebih baik dan berkelanjutan. Krisis sampah ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah yang efektif. (Rilis)

Tags: gorontaloKAMMI GorontaloPengawasan PilkadaPilkada GorontaloPolitik Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.