PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi terkait penyusunan daftar pemilih pindahan atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Oceana Resto & Resort, Kota Gorontalo pada Selasa (8/10/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta komisioner Roy Hamrain dan Risan Pakaya. Hadir pula anggota KPU kabupaten/kota, operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) – PMD Provinsi Gorontalo.
Dalam penyusunan DPTb, KPU Provinsi Gorontalo terus berkoordinasi dengan DUKCAPIL – PMD untuk melayani proses pindah domisili bagi pemilih yang ingin memperbarui data mereka. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas DUKCAPIL – PMD, Amran Fahrun, menyampaikan bahwa proses pelayanan pemilih pindahan, termasuk pembuatan KTP elektronik dan blangko biodata, sudah berjalan dengan baik.
Amran juga menambahkan bahwa pihak DUKCAPIL telah aktif dalam melakukan aktivasi KTP digital, meskipun masih terdapat kendala teknis yang berhasil diatasi dengan baik.
Diskusi selama rapat menghasilkan berbagai masukan dan saran, terutama terkait tantangan yang dihadapi oleh KPU kabupaten/kota dalam pelayanan data pemilih pindahan. Rapat ini juga dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.