Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Tarif Parkir Kota Gorontalo Resmi Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Editor by Editor
6 Des 2024 16:43
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan pemungutan tarif parkir berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 22 Tahun 2024. Aturan ini mencakup kawasan, lokasi, dan juru parkir yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh menyampaikan, tarif parkir bervariasi sesuai jenis kendaraan.

“Perda dan Perwako menjadi dasar kita untuk melakukan pemungutan parkir yang ada di Kota Gorontalo,” ujar Hermanto, Selasa (3/12/2024).

Tarif parkir yang diterapkan adalah Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp2.000 untuk bentor, Rp5.000 untuk mobil sejenis minibus, dan Rp7.000 untuk kendaraan truk per sekali parkir. Saat ini, Dishub telah memulai penagihan di 40 dari 60 titik lokasi yang ditetapkan.

“Beberapa lokasi lainnya belum dilakukan penagihan, karena terkendala dengan jumlah juru parkir yang mendaftar,” tambah Hermanto.

Ia menegaskan, pendapatan dari pungutan parkir sepenuhnya masuk ke kas daerah. Dari pendapatan tersebut, 50 persen akan dibagi kepada juru parkir.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji mengungkapkan, jumlah juru parkir yang terdaftar hingga saat ini adalah 57 orang.

“Di tiap lokasi, mereka berjumlah satu atau dua orang,” katanya.

Namun, beberapa titik belum terisi oleh juru parkir resmi, seperti di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

“Beberapa petugas parkir yang ada di area tersebut bukan merupakan juru parkir resmi dari Dishub. Juru parkir resmi dari Dishub menggunakan ID card dan karcis sebagai alat pembayaran,” jelas Rahmanto.

Rahmanto juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan DPRD Kota Gorontalo.

Dukungan berupa perlengkapan kerja seperti rompi dan topi dinilai sangat membantu kelancaran operasional perparkiran.

“Terima kasih kepada Bank Indonesia dan para anggota DPRD, karena turut mensupport apa yang telah kami laksanakan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat mendukung kelancaran pelayanan arus lalu lintas dan meningkatkan PAD,” tutupnya.

Tags: gorontaloKota GorontaloParkir Kota GorontaloTarif Parkir Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.