Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Gorontalo Utara

KPU Gorontalo Utara Tegaskan Kesiapan Hadapi Gugatan MK

Editor by Editor
4 Des 2024 21:06
in KPU Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, jika laporan resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, usai pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara di Kantor KPU Gorut, Rabu malam (4/12/2024).

Dalam keterangannya, Sofyan menyebut ada dua saksi pasangan calon yang tidak menandatangani berita acara sertifikat hasil rekapitulasi. “Saksi paslon nomor urut 2 tidak menandatangani atas perintah paslon, sementara saksi paslon nomor urut 3 menolak karena berencana menggugat ke MK. Alasan-alasan ini telah kami tuangkan dalam berita acara kejadian khusus,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, pihaknya telah menjalankan seluruh proses rekapitulasi sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku. “Kami siap menghadapi proses hukum jika ada gugatan, karena seluruh mekanisme telah dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Rekapitulasi hasil Pilkada 2024 telah berjalan lancar hingga tahap akhir. Pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, berhasil meraih suara tertinggi dengan total 41.842 suara. Di posisi kedua, paslon Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf mengumpulkan 29.283 suara, sedangkan pasangan Ridwan Yasin dan Muksin Badar memperoleh 5.104 suara.

Sofyan mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, serta pihak keamanan yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para pemilih, penyelenggara pemilu mulai dari TPS hingga tingkat pusat, serta Bawaslu yang telah mengawasi dengan baik. Tidak lupa kami haturkan penghargaan kepada jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, dan media massa atas kontribusi mereka,” kata Sofyan.

Ia berharap tahapan Pilkada yang sudah selesai ini dapat menjadi contoh positif dalam pelaksanaan demokrasi di Gorontalo Utara. “Semoga kerja sama dan semangat demokrasi ini terus terjaga hingga tahapan pemilu berikutnya,” tutupnya.

Tags: Gorontalo UtaraKPU Gorontalo UtaraPilkada 2024
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.