Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

Editor by Editor
1 Agu 2026 10:57
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap dirinya dan anaknya, mulai dari penagihan iuran di grup WhatsApp hingga dugaan dampak psikologis yang dialami sang anak.

Menurut ED, persoalan bermula setelah anaknya mengalami kecelakaan akibat tertimpa bambu di lingkungan sekolah pada 2025. Peristiwa itu membuat dirinya mempertanyakan keterlibatan siswa dalam aktivitas pekerjaan di sekolah.

Namun, pembahasan kemudian bergeser ke persoalan pembayaran sokongan atau iuran kegiatan sekolah sebesar Rp70 ribu yang disebut belum dibayarkan.

ED mengaku keberatan karena penagihan tersebut dilakukan di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 65 orang tua murid.

“Di situ juga saya ditagih di grup bahwa anak saya belum membayar sokongan Rp70 ribu. Berawal dari situ saya merasa malu karena ditagih di grup. Dari situlah terjadi adu argumentasi,” kata ED.

Merasa persoalan belum selesai, ED mendatangi sekolah pada 15 April 2026. Ia mengaku datang untuk melunasi kewajibannya sekaligus meminta penjelasan terkait percakapan yang sebelumnya terjadi di grup WhatsApp.

Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut justru berujung pada adu argumentasi. ED mengatakan seorang guru lain berinisial MA turut menyinggung persoalan pribadi sehingga perdebatan semakin memanas sebelum akhirnya dilerai oleh pihak lain.

ED juga mengaku keberatan karena persoalan tersebut, menurutnya, ikut berdampak terhadap kondisi anaknya. Ia menyebut putrinya mengalami tekanan psikis setelah kejadian itu.

“Anak saya sampai trauma. Bahkan ada yang mengolok-olok dan mengucilkan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, ED mengaku telah melayangkan pengaduan ke Polsek Sumalata. Selain itu, ia juga menyampaikan laporan kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Sumalata agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara administratif.

Menurut ED, ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak yang menangani pengaduannya, di antaranya rekaman video saat pertemuan di sekolah, tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp, serta dokumen lainnya.

Mengaku Diminta Mengubah Keterangan

Menurut ED, persoalan kembali berkembang setelah dirinya mengadukan dugaan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia mengaku didatangi tim yang meminta agar keterangannya mengenai dugaan pungutan di sekolah diubah.

“Saya diminta mengubah keterangan bahwa tidak ada pungli. Mereka meminta saya mengubahnya menjadi miskomunikasi,” ungkap ED.

Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan pada 22 Juli 2026.

Sehari berselang, tepatnya pada 23 Juli 2026, ED mengaku bertemu langsung dengan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, untuk menyampaikan seluruh persoalan yang dialaminya.

Dalam pertemuan itu, ED mengaku menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekaman suara, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta dokumen lain yang berkaitan dengan pengaduannya.

Menurut ED, Bupati meminta dirinya mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Pokoknya percaya saja kepada Pemerintah Daerah,” ujar ED mengutip pernyataan Bupati.

Selain menempuh jalur administratif, ED memastikan proses pengaduannya di kepolisian tetap berjalan.

Ia menyebut laporannya telah diterima Polsek Sumalata dengan Nomor: Aduan/22/IV/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, guru yang dilaporkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, maupun Polsek Sumalata belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan ED. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tags: Dinas Pendidikan Gorontalo UtaraDugaan Perlakuan Tak PantasGorontalo UtaraOknum GuruOrang Tua MuridPendidikan GorontaloPolisi SumalataProvinsi GorontaloSUmalata
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto PROSESNEWS.ID - Harga Pertalite eceran di Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disebut mencapai Rp25...

Rapat Paripurna ke-104 tentang penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2027, di ruang paripurna, Selasa (8/9/2026).

DPRD Gorontalo Rencanakan Tiga Perda Inisiatif pada 2027

by Editor
8 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-104 tentang penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2027, di ruang paripurna, Selasa (8/9/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sewindu Warga Amal, 8 Tahun Bersama, tinggal dua hari lagi. Perayaan yang akan berlangsung pada 10 hingga 13...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

8 Sep 2026

TERBARU

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

8 Sep 2026

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

8 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.