Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

Editor by Editor
1 Agu 2026 10:57
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap dirinya dan anaknya, mulai dari penagihan iuran di grup WhatsApp hingga dugaan dampak psikologis yang dialami sang anak.

Menurut ED, persoalan bermula setelah anaknya mengalami kecelakaan akibat tertimpa bambu di lingkungan sekolah pada 2025. Peristiwa itu membuat dirinya mempertanyakan keterlibatan siswa dalam aktivitas pekerjaan di sekolah.

Namun, pembahasan kemudian bergeser ke persoalan pembayaran sokongan atau iuran kegiatan sekolah sebesar Rp70 ribu yang disebut belum dibayarkan.

ED mengaku keberatan karena penagihan tersebut dilakukan di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 65 orang tua murid.

“Di situ juga saya ditagih di grup bahwa anak saya belum membayar sokongan Rp70 ribu. Berawal dari situ saya merasa malu karena ditagih di grup. Dari situlah terjadi adu argumentasi,” kata ED.

Merasa persoalan belum selesai, ED mendatangi sekolah pada 15 April 2026. Ia mengaku datang untuk melunasi kewajibannya sekaligus meminta penjelasan terkait percakapan yang sebelumnya terjadi di grup WhatsApp.

Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut justru berujung pada adu argumentasi. ED mengatakan seorang guru lain berinisial MA turut menyinggung persoalan pribadi sehingga perdebatan semakin memanas sebelum akhirnya dilerai oleh pihak lain.

ED juga mengaku keberatan karena persoalan tersebut, menurutnya, ikut berdampak terhadap kondisi anaknya. Ia menyebut putrinya mengalami tekanan psikis setelah kejadian itu.

“Anak saya sampai trauma. Bahkan ada yang mengolok-olok dan mengucilkan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, ED mengaku telah melayangkan pengaduan ke Polsek Sumalata. Selain itu, ia juga menyampaikan laporan kepada Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Sumalata agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara administratif.

Menurut ED, ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak yang menangani pengaduannya, di antaranya rekaman video saat pertemuan di sekolah, tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp, serta dokumen lainnya.

Mengaku Diminta Mengubah Keterangan

Menurut ED, persoalan kembali berkembang setelah dirinya mengadukan dugaan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia mengaku didatangi tim yang meminta agar keterangannya mengenai dugaan pungutan di sekolah diubah.

“Saya diminta mengubah keterangan bahwa tidak ada pungli. Mereka meminta saya mengubahnya menjadi miskomunikasi,” ungkap ED.

Menurutnya, permintaan tersebut disampaikan pada 22 Juli 2026.

Sehari berselang, tepatnya pada 23 Juli 2026, ED mengaku bertemu langsung dengan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, untuk menyampaikan seluruh persoalan yang dialaminya.

Dalam pertemuan itu, ED mengaku menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekaman suara, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta dokumen lain yang berkaitan dengan pengaduannya.

Menurut ED, Bupati meminta dirinya mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Pokoknya percaya saja kepada Pemerintah Daerah,” ujar ED mengutip pernyataan Bupati.

Selain menempuh jalur administratif, ED memastikan proses pengaduannya di kepolisian tetap berjalan.

Ia menyebut laporannya telah diterima Polsek Sumalata dengan Nomor: Aduan/22/IV/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, guru yang dilaporkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, maupun Polsek Sumalata belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan ED. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tags: Dinas Pendidikan Gorontalo UtaraDugaan Perlakuan Tak PantasGorontalo UtaraOknum GuruOrang Tua MuridPendidikan GorontaloPolisi SumalataProvinsi GorontaloSUmalata
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

by Editor
16 Sep 2026
0

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H PROSESNEWS.ID - Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility...

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026). Foto: DPRD

Peringatan Dua Tahun Masa Jabatan Anggota DPRD Gorontalo, Politik Harus Berujung Pengabdian

by Editor
15 Sep 2026
0

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat memperingati dua tahun menjabat dengan menggelar doa syukuran dan ceramah agama di Kantor DPRD, Selasa...

Ketua Komisi I DPRD Boalemo saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026)

Dugaan Pungli Berkedok PTSL di Wonosari Tembus Miliaran, DPRD Boalemo Minta Mantan Kepala BPN Bertanggung Jawab

by Editor
15 Sep 2026
0

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, saat memimpin rapat di ruang komisi, Senin (14/9/2026) PROSESNEWS.ID - Praktik dugaan pungutan...

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026).

DPRD Gorontalo Terima Ranperda APBD 2027, Seluruh Fraksi Sertai Catatan

by Editor
14 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-106 DPRD Provinsi Gorontalo tentang Ranperda APBD 2027, di ruang paripurna, Senin (14/9/2026). PROSESNEWS.ID - Seluruh fraksi DPRD...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

TERBARU

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.