PROSESNEWS.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Opan Hamsah, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (10/12/2024).
Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi potensi pelanggaran hukum dan etika yang mungkin terjadi pasca-Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat potensi pelanggaran sekaligus menjadi evaluasi terhadap pengaduan yang berkaitan dengan hukum dan etika penyelenggaraan. Syukur Alhamdulillah, Gorontalo termasuk daerah yang tidak mengalami masalah terkait PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSL (Pemungutan Suara Lanjutan), maupun PSS (Pemungutan Suara Susulan), yang menjadi tolok ukur kinerja kita dalam tahapan Pilkada,” ujar Hendrik.
Ia juga mengingatkan bahwa tahapan berikut yang harus dihadapi adalah penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini juga menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, sebagai pemateri.
Dalam materinya, Tio menyampaikan kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu. Ia juga memaparkan rekapitulasi penanganan perkara yang telah dan sedang ditangani oleh DKPP.
Di akhir paparannya, Tio mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari jajaran KPU hingga penyelenggara ad hoc, untuk bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu di Gorontalo yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga hasil yang telah dicapai dapat ditetapkan sesuai prinsip integritas,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.