Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Aktivis Boalemo Tolak Rencana Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Kapur di Paguyaman Pantai

Editor by Editor
17 Feb 2025 20:24
in Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Rencana pembukaan tambang batu kapur dan pembangunan pabrik batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo yang sempat dihentikan di tahun 2024 kemarin, kini pihak perusahaan PT. Tamus Jaya Perkasa kini kembali mewacanakan pembangunannya.

Bahkan beberapa kali upaya perusahaan tersebut datang membujuk masyarakat dengan alasan, akan menyerap tenaga kerja lokal. Sampai dengan hari ini, Senin (17/2/2025) perusahaan kembali datang untuk bersosialisasi dengan masyarakat Desa Olibu.

Gunawan Rasid salah satu Aktivis Boalemo, menolak keras atas pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur di wilayah Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Mantan Sekretaris HMI Cabang Gorontalo itu menilai, rencana tersebut berupaya menerobos masuk dengan cara-cara pendekatan emosional dan menjanjikan pekerjaan bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi. Padahal di balik itu semua, ada upaya perampokan hasil alam.

“Rencana ini sudah dari tahun 2024 kemarin, perusahaan itu menjanjikan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi rakyat. Namun perlu dicatat bahwa ini akal bulusnya perusahaan merampok hasil alam. Ironisnya, perusahaan ini tidak mengantongi izin yang jelas dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Buktinya apa, 2024 kemarin Polsek Paguyaman Pantai telah menahan alat berat berupa excavator yang dibawa masuk oleh perusahaan karena izinya tidak jelas,” tegas Gunawan.

“Selain izin, dampaknya terhadap kerusakan ekosistem alam. Sebagaimana amanat UU No 39 Tahun 2009 sangat jelas bertujuan melindungi lingkungan. Artinya apa, jika ini masuk beroperasi maka perusahaan itu melawan amanat undang-undang lingkungan, dan ini wajib dihentikan rencana itu,” sambungnya.

Ia menambahkan, di kawasan pembangunan pabrik, kawasan itu masuk dalam kawasan habitat hewan liar seperti kelelawar kalong yang di lindungi. Habitat tersebut menjadi laboratorium alam Universitas Negeri Gorontalo. Jika rencana pembangunan dilanjutkan, maka pihak perusahaan dengan sengaja dan kasar memaksa mengusir habitat kelelawar.

Terakhir, Gunawan menuturkan cukup marah dengan sikap pihak perusahaan yang pandang enteng karena hanya mengutus satu orang untuk bernegosiasi dengan masyarakat.

Bahkan kata Gunawan, jika perusahaan itu akan beroperasi, maka akan berpengaruh juga terhadap kesehatan masyarakat di Paguyaman Pantai.

“Namanya debu kapur, pasti akan ada dampak terhadap manusia. Belum lagi dampak terhadap tanaman masyarakat, seperti jagung, cabai dan lain sebagainya. Prinsipnya, sebelum ada AMDAL, kami menolak pembangunan itu,” bebernya.

Tags: BOALEMOgorontaloPaguyamanPaguyaman PantaiPembangunan Pabrik Batu KapurPerusahaan Batu KapurTambang Batu Kapur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.