Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Aktivis Boalemo Tolak Rencana Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Kapur di Paguyaman Pantai

Editor by Editor
17 Feb 2025 20:24
in Gorontalo
Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Rencana pembukaan tambang batu kapur dan pembangunan pabrik batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo yang sempat dihentikan di tahun 2024 kemarin, kini pihak perusahaan PT. Tamus Jaya Perkasa kini kembali mewacanakan pembangunannya.

Bahkan beberapa kali upaya perusahaan tersebut datang membujuk masyarakat dengan alasan, akan menyerap tenaga kerja lokal. Sampai dengan hari ini, Senin (17/2/2025) perusahaan kembali datang untuk bersosialisasi dengan masyarakat Desa Olibu.

Gunawan Rasid salah satu Aktivis Boalemo, menolak keras atas pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur di wilayah Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Mantan Sekretaris HMI Cabang Gorontalo itu menilai, rencana tersebut berupaya menerobos masuk dengan cara-cara pendekatan emosional dan menjanjikan pekerjaan bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi. Padahal di balik itu semua, ada upaya perampokan hasil alam.

“Rencana ini sudah dari tahun 2024 kemarin, perusahaan itu menjanjikan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi rakyat. Namun perlu dicatat bahwa ini akal bulusnya perusahaan merampok hasil alam. Ironisnya, perusahaan ini tidak mengantongi izin yang jelas dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Buktinya apa, 2024 kemarin Polsek Paguyaman Pantai telah menahan alat berat berupa excavator yang dibawa masuk oleh perusahaan karena izinya tidak jelas,” tegas Gunawan.

“Selain izin, dampaknya terhadap kerusakan ekosistem alam. Sebagaimana amanat UU No 39 Tahun 2009 sangat jelas bertujuan melindungi lingkungan. Artinya apa, jika ini masuk beroperasi maka perusahaan itu melawan amanat undang-undang lingkungan, dan ini wajib dihentikan rencana itu,” sambungnya.

Ia menambahkan, di kawasan pembangunan pabrik, kawasan itu masuk dalam kawasan habitat hewan liar seperti kelelawar kalong yang di lindungi. Habitat tersebut menjadi laboratorium alam Universitas Negeri Gorontalo. Jika rencana pembangunan dilanjutkan, maka pihak perusahaan dengan sengaja dan kasar memaksa mengusir habitat kelelawar.

Terakhir, Gunawan menuturkan cukup marah dengan sikap pihak perusahaan yang pandang enteng karena hanya mengutus satu orang untuk bernegosiasi dengan masyarakat.

Bahkan kata Gunawan, jika perusahaan itu akan beroperasi, maka akan berpengaruh juga terhadap kesehatan masyarakat di Paguyaman Pantai.

“Namanya debu kapur, pasti akan ada dampak terhadap manusia. Belum lagi dampak terhadap tanaman masyarakat, seperti jagung, cabai dan lain sebagainya. Prinsipnya, sebelum ada AMDAL, kami menolak pembangunan itu,” bebernya.

Tags: BOALEMOgorontaloPaguyamanPaguyaman PantaiPembangunan Pabrik Batu KapurPerusahaan Batu KapurTambang Batu Kapur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.