Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Pengajuan 7 Ranperda Diterima, Begini Tanggapan Pj Sekda Buteng

Editor by Editor
18 Feb 2025 20:16
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pengajuan 7 Ranperda yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini telah diterima untuk dilakukan pembahasan lanjutan.

Meski diterima, tentu terdapat beberapa catatan dari sejumlah fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Atas hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Buteng melalui Pj Sekdanya, Muhammad Rijal, menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada setiap fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda yang telah diajukan.

“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah memberikan apresiasi terhadap respon positif setiap fraksi yang ada di DPRD terhadap 7 Ranperda yang diajukan,” ucap Pj Sekda, Muhammad Rijal, dalam sambutannya, Senin (17/02/2025).

Memperhatikan dan mencermati dari seluruh pandangan fraksi di DPRD, kata Muhammad Rijal, memberi keyakinan terhadap Pemda bahwa legislatif memiliki semangat, komitmen dan konsistensi yang sama untuk menghadirkan Perda sebagai kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buteng.

“Hal ini menunjukan betapa besarnya komitmen atas hubungan kemitraan sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2023,” katanya.

Berkaitan dengan pandangan umum fraksi, lanjut Rijal, ia mengaku sangat menerima dan mendukung saran dan masukan serta akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh.

“Kami berkomitmen akan menjadikan masukan, saran serta usul yang diberikan sebagai kontruksi alur pikir pembahasan yang lebih fokus dan terarah dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

“Hal ini penting kami tekankan, mengingat pentingnya 7 Ranperda yang dimaksud sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah daerah yang diaturnya sehingga dapat mewujudkan cita-cita yang diharapkan bersama,” tandasnya.

Reporter: Win

Tags: ButengButon TengahPemkab Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.