Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Pengajuan 7 Ranperda Diterima, Begini Tanggapan Pj Sekda Buteng

Editor by Editor
18 Feb 2025 20:16
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pengajuan 7 Ranperda yang diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini telah diterima untuk dilakukan pembahasan lanjutan.

Meski diterima, tentu terdapat beberapa catatan dari sejumlah fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Atas hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Buteng melalui Pj Sekdanya, Muhammad Rijal, menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada setiap fraksi yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda yang telah diajukan.

“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah memberikan apresiasi terhadap respon positif setiap fraksi yang ada di DPRD terhadap 7 Ranperda yang diajukan,” ucap Pj Sekda, Muhammad Rijal, dalam sambutannya, Senin (17/02/2025).

Memperhatikan dan mencermati dari seluruh pandangan fraksi di DPRD, kata Muhammad Rijal, memberi keyakinan terhadap Pemda bahwa legislatif memiliki semangat, komitmen dan konsistensi yang sama untuk menghadirkan Perda sebagai kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buteng.

“Hal ini menunjukan betapa besarnya komitmen atas hubungan kemitraan sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2023,” katanya.

Berkaitan dengan pandangan umum fraksi, lanjut Rijal, ia mengaku sangat menerima dan mendukung saran dan masukan serta akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh.

“Kami berkomitmen akan menjadikan masukan, saran serta usul yang diberikan sebagai kontruksi alur pikir pembahasan yang lebih fokus dan terarah dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

“Hal ini penting kami tekankan, mengingat pentingnya 7 Ranperda yang dimaksud sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah daerah yang diaturnya sehingga dapat mewujudkan cita-cita yang diharapkan bersama,” tandasnya.

Reporter: Win

Tags: ButengButon TengahPemkab Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.