Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lampu Jalan Padam, 2 Pengendara Sepeda Motor Hantam Mobil hingga Tewas

Editor by Editor
4 Apr 2025 07:12
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Aryo Katili, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, pada Kamis (03/04/2025).

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor yang menabrak mobil terparkir, menyebabkan dua korban meninggal dunia.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 04.50 WITA dini hari. Saat itu, kondisi Jalan Aryo Katili atau yang dikenal sebagai Jalan Andalas dalam keadaan gelap karena lampu penerangan jalan sudah tidak berfungsi.

Menurut keterangan pemilik mobil, lanjut AKP Octa, saat dirinya hendak melaksanakan salat subuh, tiba-tiba terdengar suara benturan keras. Ketika diperiksa, didapati sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DM 2078 M yang dikendarai oleh RP menabrak mobil yang terparkir di bahu jalan depan rumahnya.

“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke aspal. Penumpang, RSCHU, meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara sepeda motor, RP, meninggal dunia di rumah sakit,” jelas AKP Octa.

Kasat Lantas AKP Octa juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara. Ia menekankan pentingnya menghindari berkendara dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Untuk diketahui, insiden ini mengakibatkan dua korban jiwa, yakni RP (21), warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan RSCHU (32), warga Amurang.

Tags: gorontaloKecelakaan Lalu LintasKota GorontaloLakaLantas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.