Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Boalemo

Jika Penyertaan Modal Pindah ke BRI, Fraksi Demokrat Minta Pemda Boalemo Segera Usulkan Pencabutan Perda

Editor by Editor
12 Apr 2025 15:30
in Dekab Boalemo, Gorontalo
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

PROSESNEWS.ID – Bupati Boalemo Rum Pagau, resmi melakukan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal itu dikuatkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Sabtu, (14/4/2025).

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengingatkan kepada Bupati Boalemo, pemindahan RKUD ini, agar segera disampaikan ke DPRD Boalemo. Sebab, dalam proses penarikan penyertaan modal, harus melalui beberapa tahapan, agar di kemudian hari tidak bermasalah hukum.

Dijelaskan Helmi, Kabupaten Boalemo memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pernyataan Modal pada Bank Sulut. Dengan begitu, Bupati Boalemo harus mengusulkan pencabutan Perda nomor 40 Tahun 2005, tentang Penyertaan Modal di DPRD Kabupaten Boalemo. Jika tidak, pemindahan Penyertaan Modal tersebut bertentangan dengan Perda yang sudah ada.

“Bank Sulut sebagai RKUD yang di atur dalam Perda Kabupaten Boalemo harus di cabut dengan melahirkan Perda baru. Nanti dalam Perda baru, mencabut Perda Nomor 40 Tahun 2005, dan mengesahkan pemindahan Penyertaan Modal ke BRI. Jika itu dilakukan. Dengan begitu, RKUD BSG tidak berlaku lagi,” Ujar Helmi yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Boalemo.

Menurut mantan Aktivis HMI itu, usulan pencabutan Perda Penyertaan Modal itu, segera di usulkan ke DPRD. Karena, hal itu masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Dari Paripurna, hingga pembentukan Perda baru yang mencabut Perda lama.

“Tidak bisa serta Merta memindahkan RKUD yang sudah ada. Ingat, kita masih punya Perda Penyertaan Modal ke BSG dan itu belum di cabut. Maka, kami di DPRD berharap pak Bupati Boalemo, melalui bagian hukum untuk segera mengusulkan pencabutan Perda lama dan membentuk Perda baru berkaitan pemindahan Penyertaan Modal ke Bank BRI,” ketusnya.

Jika saat ini masih, sebatas Pemindahan RKUD, silahkan. Namun, untuk penarikan Penyertaan Modal, segera di siapkan segala sesuatunya, agar benar-benar maksimal.

Tags: Bank SulutBOALEMOBRIBSGDemokrathelmi rasidRKUDRum Pagau
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Suasana Rapat Pimpinan Harian (Rapinhar) DPD Demokrat Provinsi Gorontalo, Senin (5/1/2026).

DPD Demokrat Gorontalo Bentuk Satgas, Upaya Revitalisasi Struktur Partai

by Editor
7 Jan 2026
0

Suasana Rapat Pimpinan Harian (Rapinhar) DPD Demokrat Provinsi Gorontalo, Senin (5/1/2026). PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi...

Aset Rp35 Miliar di Bank BSG, DPRD Dorong Pemkot Lakukan Penarikan

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo berharap Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas dalam penyelesaian aset yang saat...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.