Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Soroti Ancaman Kriminalitas Akibat Minuman Keras

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:22
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Dukungan tersebut disampaikan Irwan saat menghadiri kegiatan pemusnahan minuman beralkohol yang digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Kamis (17/04/2025).

Menurut Irwan, langkah ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga bagian dari upaya mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Kurang lebih ada 2.000-an botol minuman keras yang dimusnahkan. Artinya, dengan volume yang ada menandakan peredaran miras di Kota Gorontalo itu sangat besar. Kenapa harus dilarang mengonsumsi miras, karena banyak tindak kriminalitas yang bisa merugikan pribadi masyarakat itu sendiri karena minuman keras,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sebagai daerah yang memegang teguh falsafah “Adat Bersendikan Sara, Sara Bersendikan Kitabullah”, masyarakat diharapkan tidak lagi mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, mengingat mayoritas penduduk Kota Gorontalo adalah muslim.

Diketahui, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Adapun rinciannya, untuk Golongan A terdiri dari Bir Bintang sebanyak 414 botol, Bir Guines Mini 49 botol, Bir Guines Jumbo 84 botol, Hainekken 10 botol, dan Draft Bir 20 botol.

Sementara itu, Golongan B terdiri dari Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol, dan Anggur Merah 2 botol. Untuk Golongan C, yakni jenis Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 1.254 botol, Cap Tikus 1.500 ml sebanyak 38 botol, serta Cap Tikus dalam kemasan 25 liter sebanyak 1 galon.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo, serta masyarakat dari Kecamatan Kota Timur.

Reporter: Fahri Parebba

 

Tags: DPRD Kota GorontalogorontaloIrwan HunawaKota GorontaloKriminalitas Kota GorontaloPemusnahan Minuman KerasPemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.