Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Soroti Ancaman Kriminalitas Akibat Minuman Keras

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:22
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Dukungan tersebut disampaikan Irwan saat menghadiri kegiatan pemusnahan minuman beralkohol yang digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Kamis (17/04/2025).

Menurut Irwan, langkah ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga bagian dari upaya mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Kurang lebih ada 2.000-an botol minuman keras yang dimusnahkan. Artinya, dengan volume yang ada menandakan peredaran miras di Kota Gorontalo itu sangat besar. Kenapa harus dilarang mengonsumsi miras, karena banyak tindak kriminalitas yang bisa merugikan pribadi masyarakat itu sendiri karena minuman keras,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sebagai daerah yang memegang teguh falsafah “Adat Bersendikan Sara, Sara Bersendikan Kitabullah”, masyarakat diharapkan tidak lagi mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, mengingat mayoritas penduduk Kota Gorontalo adalah muslim.

Diketahui, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Adapun rinciannya, untuk Golongan A terdiri dari Bir Bintang sebanyak 414 botol, Bir Guines Mini 49 botol, Bir Guines Jumbo 84 botol, Hainekken 10 botol, dan Draft Bir 20 botol.

Sementara itu, Golongan B terdiri dari Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol, dan Anggur Merah 2 botol. Untuk Golongan C, yakni jenis Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 1.254 botol, Cap Tikus 1.500 ml sebanyak 38 botol, serta Cap Tikus dalam kemasan 25 liter sebanyak 1 galon.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo, serta masyarakat dari Kecamatan Kota Timur.

Reporter: Fahri Parebba

 

Tags: DPRD Kota GorontalogorontaloIrwan HunawaKota GorontaloKriminalitas Kota GorontaloPemusnahan Minuman KerasPemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.