Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Soroti Ancaman Kriminalitas Akibat Minuman Keras

Editor by Editor
17 Apr 2025 16:22
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Dukungan tersebut disampaikan Irwan saat menghadiri kegiatan pemusnahan minuman beralkohol yang digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Kamis (17/04/2025).

Menurut Irwan, langkah ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga bagian dari upaya mencegah tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Kurang lebih ada 2.000-an botol minuman keras yang dimusnahkan. Artinya, dengan volume yang ada menandakan peredaran miras di Kota Gorontalo itu sangat besar. Kenapa harus dilarang mengonsumsi miras, karena banyak tindak kriminalitas yang bisa merugikan pribadi masyarakat itu sendiri karena minuman keras,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sebagai daerah yang memegang teguh falsafah “Adat Bersendikan Sara, Sara Bersendikan Kitabullah”, masyarakat diharapkan tidak lagi mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras, mengingat mayoritas penduduk Kota Gorontalo adalah muslim.

Diketahui, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Adapun rinciannya, untuk Golongan A terdiri dari Bir Bintang sebanyak 414 botol, Bir Guines Mini 49 botol, Bir Guines Jumbo 84 botol, Hainekken 10 botol, dan Draft Bir 20 botol.

Sementara itu, Golongan B terdiri dari Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol, dan Anggur Merah 2 botol. Untuk Golongan C, yakni jenis Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 1.254 botol, Cap Tikus 1.500 ml sebanyak 38 botol, serta Cap Tikus dalam kemasan 25 liter sebanyak 1 galon.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo, serta masyarakat dari Kecamatan Kota Timur.

Reporter: Fahri Parebba

 

Tags: DPRD Kota GorontalogorontaloIrwan HunawaKota GorontaloKriminalitas Kota GorontaloPemusnahan Minuman KerasPemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Saling Menguatkan Lewat Zakat

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengungkapkan zakat merupakan salah satu pilar terbaik dalam membangun daerah, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat...

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan meningkatkan budaya baca di era digital, Bunda Literasi Provinsi...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akan berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kepala Seksi...

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bolango, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

by Editor
18 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun bernama Fauzan Gani, warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dilaporkan terseret arus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Ketua DPRD Soroti Ancaman Kriminalitas Akibat Minuman Keras

17 Apr 2025

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

TERBARU

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

21 Mei 2025

Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Saling Menguatkan Lewat Zakat

21 Mei 2025

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id