Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tak Sekadar Penistaan Agama! Ini Kata MUI Gorontalo Soal Aksi Waria Berjilbab

Editor by Editor
23 Apr 2025 14:08
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa fenomena LGBT bukan hanya bentuk penistaan agama, melainkan sesuatu yang jauh lebih buruk dari itu. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui rilis resmi yang dipublikasikan pada 23 April 2025, bertepatan dengan 24 Syawwal 1446 H, sebagai bentuk respons atas kegaduhan publik yang dipicu oleh viralnya sosok laki-laki mengenakan hijab di media sosial, yang dianggap sebagai panutan oleh kalangan LGBT di Gorontalo.

Dalam rilis tersebut, MUI Gorontalo mengawali dengan kutipan hadits Nabi Muhammad SAW, “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari), sebagai landasan hukum yang jelas untuk menolak segala bentuk penyimpangan gender dalam Islam.

Menurut MUI, penyimpangan semacam itu tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kekhawatiran ini kian menguat menyusul viralnya seorang pegiat media sosial yang mengenakan simbol-simbol keislaman, seperti hijab, yang memicu kontroversi di ruang publik.

Lebih lanjut, MUI juga memberikan klarifikasi penting terkait pemberitaan media yang dinilai tidak utuh dan memotong pernyataan seorang anggota MUI, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Narasi yang beredar seolah-olah MUI merestui penggunaan hijab oleh waria dan menyebutnya bukan sebagai bentuk penistaan agama.

Padahal, menurut Ketua MUI Provinsi Gorontalo, KH. Dr. Abdurrahman Abubakar Bahmid, pemotongan pernyataan tanpa menyertakan penegasan bahwa tindakan tersebut adalah haram dan lebih buruk dari penistaan adalah blunder besar yang merugikan citra MUI dan menyesatkan opini publik.

Dalam rilis tersebut, KH. Abdurrahman Masyarakat berharap masyarakat harus bisa membedakan antara pendapat pribadi dan pernyataan resmi lembaga. Media juga seharusnya tidak menggiring opini publik dengan potongan kalimat yang dapat menyesatkan.

Sementara itu, Ketua I Bidang Fatwa MUI Provinsi Gorontalo, Dr. Ishak Bakari menegaskan, sikap MUI terkait LGBT telah disampaikan secara tegas sejak tahun 2014. Dalam fatwa tersebut, seluruh bentuk aktivitas LGBT dinyatakan haram dan MUI turut mendesak pemerintah agar tidak melegalkan keberadaan tempat atau komunitas yang mendukung praktik tersebut.

Meski demikian, MUI menegaskan bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin kembali ke fitrah dan memperbaiki diri niat karena Allah SWT. Dalam hal ini, MUI bahkan membuka diri untuk menjadi tempat konsultasi serta memberikan pendampingan dan rehabilitasi mental bagi para pelaku penyimpangan yang benar-benar ingin berubah.

Rilis ini menjadi bagian dari fungsi MUI sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Himayatul Ummah (penjaga umat), dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah), untuk terus menjaga kemurnian ajaran Islam sekaligus merangkul mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

Tags: Fatwa MuiHijab dan WariaKontroversi LGBT GorontaloLaki-laki Pakai HijabLGBT dalam IslamLGBT HaramMUI GorontaloMUI KlarifikasiPenistaan AgamaPernyataan MUI Dipotong
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

MUI Gorontalo Klarifikasi Pernyataan Soal Waria: Tidak Ada Dukungan Terhadap LGBT

by Editor
24 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemberitaan salah satu media online yang mengutip...

Parah, MUI Tak Ada Dukungan Pemprov Gorontalo

by Editor
31 Des 2022
0

PROSESNEWS.ID - Cukup miris, di daerah yang menggunakan idiom keislaman kental dengan julukan serambi Madinah, justru tidak didukung dengan anggaran...

Wakil ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran. (Foto : Istimewa)

Mengaku Nabi Ke-26, Hamzah Sidik Sebut Jozeph Paul Zhang Lecehkan Umat Islam

by Majid Rahman
19 Apr 2021
0

Wakil ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Wakil ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah...

Masjid Agung Baiturrahim Ikut Fatwa MUI Cegah Covid-19

by Usman Anapia
22 Jun 2020
0

Untuk mendukung fatwah tersebut, Badan Takmirul Masjid Baiturrahim, Kota Gorontalo, belum melakukan kegiatan shalat 5 Waktu maupun shalat Jumat berjamaah.

Fatwa MUI : Bisa Gelar Shalat Idul Fitri, Namun Dengan Catatan

by Usman Anapia
15 Mei 2020
0

Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengeluarkan Fatwa Nomor: 28 Tahun 2020, tertanggal 13 Mei 2020, tentang "Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.