
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan melalui rapat terkait usulan dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Usulan tersebut dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo, yang menurut Arifin menyangkut rencana pemisahan Badan Pendapatan Daerah dari struktur Badan Keuangan Daerah.
“Kami menindaklanjuti ini, yang mana merupakan usulan dari pihak eksekutif,” jelasnya pada Senin (07/07/2025).
Lebih lanjut, Arifin yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda menambahkan, usulan ini muncul setelah adanya surat dari pemerintah provinsi yang membuka peluang bagi pemisahan antara Badan Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana pemisahan ini sejatinya telah dibahas sejak tahun sebelumnya, namun baru pada tahun ini bisa ditindaklanjuti secara lebih mendalam.
“Masih usulan dan kami masih menunggu dokumen resmi dari pemerintah daerah untuk dimasukkan ke DPRD baru akan dibahas lebih lanjut oleh Bapemperda DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda













