
PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul 15.03 WITA.
Kebakaran tersebut menghanguskan bagian dapur rumah milik Ariyanti Yanto (52). Berdasarkan keterangan pemilik rumah, saat kejadian dirinya sedang beristirahat di dalam rumah. Tiba-tiba, ia mendengar teriakan seorang anak yang memberitahukan bahwa api telah membakar bagian dapur belakang rumahnya.
Mendengar informasi tersebut, Ariyanti segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar akibat tiupan angin yang cukup kencang sehingga warga kesulitan mengendalikan api.
Salah seorang warga kemudian menghubungi petugas piket UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain.
Kepala UPTD Damkar Kabupaten Gorontalo, Farid Taha, mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Dugaan sementara, api berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga kemudian merembet ke bagian dapur rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dapur terbakar,” ujar Farid Taha.
Farid juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama pada kondisi cuaca berangin.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan. Saat angin bertiup kencang, api sangat mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar,” katanya.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Kerugian yang dialami korban berupa kerusakan pada bagian dapur rumah beserta seluruh isinya akibat kebakaran.













