
PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berbasis online melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha dari Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato, dan dilaksanakan di Hungrypedia Resto, Kota Gorontalo, selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu (09/07/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta panduan teknis kepada pelaku usaha mengenai tata cara pelaporan yang benar dan tepat waktu.
Selain itu, kata Sultan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan kemudahan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kami akan terus mendorong dan memberikan fasilitasi bantuan pendampingan bagi pelaku usaha yang akan menyampaikan LKPM-nya secara gratis dan tanpa biaya apapun. Bukan hanya di DPMPTSP Provinsi Gorontalo, tapi juga berlaku di DPMPTSP Kabupaten/Kota,” jelas Sultan.
Setelah pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha UMK maupun non-UMK dapat melaporkan LKPM Semester I dan Triwulan II Tahun 2025 sesuai dengan kondisi nyata di lokasi usaha masing-masing.














