
PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa keputusan terkait status dua camat yang masih dinonaktifkan sementara hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD).
Dua camat yang dimaksud yakni Camat Pulubala dan Camat Tibawa. Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum dapat mengambil keputusan final karena masih menunggu rekomendasi dari MPHD sebagai dasar penetapan langkah selanjutnya.
“Sementara proses, masih menunggu hasil dari MPHD,” jelasnya saat dimintai keterangan, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menonaktifkan sementara empat camat yang diduga tidak menjalankan tugas secara maksimal dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Gorontalo.
Dari empat camat tersebut, dua di antaranya telah dikembalikan ke jabatannya, yakni Camat Bilato dan Camat Tolangohula, setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Sementara itu, status Camat Pulubala dan Camat Tibawa masih menunggu hasil pemeriksaan MPHD. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa keputusan yang akan diambil nantinya mengacu pada hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Sofyan Puhi berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, terutama dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program serta kegiatan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.








