Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Mahasiswa dan Dosen UNG Ikut Terlibat dalam Rancang Kebijakan Anti Kekerasan

Editor by Editor
14 Jul 2025 13:26
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi isu kekerasan seksual yang masih kerap terjadi di lingkungan kampus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya menyusun pedoman resmi yang akan memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Penyusunan pedoman ini dilaksanakan melalui workshop yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan (Tendik), hingga mahasiswa. Workshop juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., yang secara langsung memberi arahan penting bagi penguatan kebijakan ini.

“Diharapkan dengan baiknya pencegahan dan penanganan, bisa menjaga wibawa UNG sebagai perguruan tinggi yang aman dan nyaman dari tindak kekerasan serta terwujudnya atmosfir akademik yang kondusif,” ujar Hafidz.

Prof. Hafidz menekankan, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Dengan adanya pedoman yang tersusun secara komprehensif, Satgas akan memiliki panduan yang jelas dalam menangani kasus kekerasan yang mungkin terjadi terhadap pelajar, dosen, tendik, maupun pihak-pihak lain di lingkungan kampus.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes., turut menyoroti urgensi workshop tersebut. Ia menyatakan, selama ini penanganan kasus masih langsung mengacu pada peraturan menteri, tanpa adanya panduan internal kampus yang baku.

“Selama ini penanganan kasusnya langsung mengacu pada Permen. Sehingga dengan adanya pedoman yang disusun bersama, diharapkan penanganan kekerasan yang terjadi di UNG dapat lebih maksimal kedepannya,” pungkas Laksmyn.

Workshop ini juga menghadirkan Albertus Agus Windarto, SE, MM, CFrA, Inspektur Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek. Ia mengapresiasi langkah cepat UNG dalam merespon regulasi terbaru yang mulai berlaku sejak Oktober 2024.

“Kementerian berharap Satgas UNG bukan hanya menangani kasus kekerasan yang dilaporkan, tetapi juga mampu menyosialisasikan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 Tentang PPKPT untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan perguruan tinggi yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” harapnya.

Tags: Abdul Hafidz Olii UNGanti kekerasan di perguruan tinggikampus aman Gorontalokekerasan seksual kampusLaksmyn Kadir UNGpedoman penanganan kekerasan UNGPermendikbudristek 55 Tahun 2024PPKPT UNGSatgas kekerasan seksual UNGworkshop PPKPT UNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PPI Soroti Superioritas hingga Budaya Impunitas

by Editor
17 Apr 2026
0

Rabiah Putri, Ketua Direktorat Jenderelal Perlindungan Anak & Perempuan PPI PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16...

Satgas PPKPT UNG Gelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi Tendik

by Editor
11 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.