Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

ASN dan Honorer Buteng Didata Ulang, Fokus ke Keaktifan dan Kinerja

Editor by Editor
15 Jul 2025 00:24
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari memimpin langsung pendataan ulang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buton Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Buton Tengah pada Senin, (14/07/2025).

Pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan kejelasan data pegawai serta meningkatkan efektivitas kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Bupati Azhari bertindak selaku Ketua Tim Pemutakhiran Data Pegawai Non ASN. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah selaku Wakil Ketua yang diwakili oleh Samirun, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Buton Tengah yang berperan sebagai Sekretaris Pendataan.

Kegiatan pendataan ulang akan berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2025, dengan melibatkan beberapa OPD terkait.

Dalam proses pendataan, Bupati memanggil dan menanyai satu per satu tenaga honorer, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas aturan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Selain memverifikasi status keaktifan pegawai, Bupati juga menanyakan langsung terkait pembayaran gaji tenaga honorer, untuk memastikan apakah sudah diterima sepenuhnya atau masih terdapat tunggakan.

Ia menegaskan pentingnya menghargai tenaga honorer yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang bertugas di bidang pelayanan publik dan teknis.

“Yang malas-malas lebih baik dikeluarkan saja supaya tidak membebani daerah. Justru mereka yang sudah lama mengabdi harus kita perhatikan honornya, bahkan kalau bisa kita naikkan, apalagi yang bekerja langsung melayani masyarakat dan menangani urusan teknis,” tegas Bupati Azhari.

Dengan adanya pendataan ulang secara menyeluruh ini, pemerintah daerah menargetkan memiliki data pegawai yang akurat, sehingga ke depan kebijakan terkait kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer dapat dilakukan secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan Kabupaten Buton Tengah.

Reporter: Win

Tags: asn kabupaten butengbupati buteng azharidata pegawai non asn sultragaji tenaga honorer butenghonorer buteng 2025kebijakan honorer 2025pendataan asn sulawesi tenggarapendataan ulang pegawai butengtenaga honorer buton tengahverifikasi tenaga honorer
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bupati Buteng Dorong Optimalisasi Website Desa dan Integrasi Data untuk Tingkatkan SDM

by Editor
14 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Bupati Buton Tengah (Buteng), Azhari menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi informasi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.