
PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Pembahasan tersebut berlangsung di Aula 1 Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (04/08/2025), dan turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan penyusunan program pembangunan.
Pimpinan rapat, Ariston Tilameo menyampaikan, pembahasan ini bertujuan untuk menelaah berbagai program strategis yang akan dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo dalam lima tahun ke depan.
“Sehingga ini yang kita kaji bersama, ada visi misi saat kampanye itu dituangkan semua dalam program kerja,” jelasnya.
Meski diskusi telah berlangsung, pembahasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh. Rapat sementara diskors dan akan dilanjutkan keesokan harinya, mengingat masih ada sejumlah OPD yang belum sempat hadir.
“Karena OPD masih ada kegiatan lain, jadi kita skorsing,” pungkas Ariston.













