
PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo menegaskan kesiapannya untuk menertibkan peserta gerak jalan 17 Agustus, khususnya yang berpenampilan tidak sesuai aturan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol-PP, Taufik Margono, pada Selasa (05/08/2025).
Taufik menyebutkan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap larangan penggunaan atribut yang tidak sesuai, termasuk peserta yang mengenakan ornamen di luar batas kewajaran.
“Siap, apabila mereka mengunakan ornamen-ornamen diluar kewajaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya tidak melarang keterlibatan para waria dalam kegiatan peringatan HUT RI. Namun, Taufik menekankan bahwa mereka harus tampil sesuai dengan identitas laki-laki.
Lebih jauh, ia menyampaikan, instruksi Bupati untuk membawa pelanggar ke Kompi akan dijalankan. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pembinaan, bukan semata-mata penindakan.
“Kita laksanakan, paling minimal kita akan berikan pembinaan di tempat,” pungkasnya.













