
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan sektor retribusi parkir tepi jalan pada September 2025 berhasil menembus angka Rp200 juta.
Ketua Komisi II, Herman Haluti, menyebutkan capaian tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp88 juta.
Meskipun demikian, Herman menilai pemerintah masih perlu merancang strategi baru agar potensi retribusi ini dapat terus dimaksimalkan untuk jangka panjang.
“Memang meningkat, tapi ini belum solusi permanen. Pemkot sedang menyiapkan regulasi parkir berlangganan. Insyaallah jika regulasinya rampung,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan laporan saat ini terdapat sejumlah lokasi wisata maupun fasilitas olahraga yang belum dikelola secara maksimal, sehingga menjadi perhatian bersama.
“Dengan kondisi seperti ini, tentu merugikan PAD. Sarana dan prasarana harus dibenahi agar pengunjung merasa nyaman,” pungkasnya.














