
PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo dijadwalkan melantik Susanto Liputo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Selasa (23/09/2025).
Pelantikan ini digelar untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Hardi Sidiki. Prosesi pengambilan sumpah akan berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah (Banmus), Robin Yusuf, memastikan seluruh persiapan pelantikan telah rampung.
“Pelantikan akan dilaksanakan besok. Susanto Liputo resmi menggantikan almarhum Pak Hardi Sidiki. Semua persiapan sudah selesai,” ujar Robin, Senin (22/09/2025).
Robin juga berharap, kehadiran Susanto dapat melanjutkan perjuangan politik dan pengabdian almarhum, sekaligus memperkuat peran Fraksi Golkar di parlemen.
“Dengan adanya PAW ini, komposisi Fraksi Golkar kembali lengkap,” tegasnya.
Sebagai informasi, almarhum Hardi Sidiki meninggal dunia beberapa bulan lalu. Kekosongan kursi Fraksi Golkar di DPRD Kota Gorontalo kemudian ditetapkan diisi oleh Susanto Liputo melalui mekanisme PAW.
Pelantikan ini dipandang penting untuk memastikan DPRD Kota Gorontalo dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dengan keanggotaan yang utuh.













