Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Guru Tolak Jadi Tester MBG, PGRI Purworejo Sebut Tak Dilibatkan Sejak Awal

Editor by Editor
8 Okt 2025 13:50
in Headline, Nasional
Suasana menyiapkan Makan Bergizi Gratis di SPPG Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Dok: Kompas.com)

PROSESNEWS.ID, Purworejo— Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo secara tegas menolak rencana menjadikan guru sebagai tester dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menuai sorotan publik.

Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan, menyebut penolakan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan penting, termasuk kurangnya komunikasi dari pihak penyelenggara program.

“(PGRI) Purworejo ini jelas tidak setujulah (adanya tester MBG). Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan,” kata Irianto melalui pernyataan resminya pada Rabu (8/10/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut Irianto, tidak adanya pelibatan PGRI sejak awal membuat kebijakan tersebut terasa sepihak. Ia juga menilai, kebijakan menjadikan guru sebagai pencicip makanan justru berpotensi membuat penanggung jawab program ingin lepas dari tanggung jawab.

“Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,” tegas Irianto.

Ia menambahkan, bila terjadi hal yang tidak diinginkan saat guru atau kepala sekolah mencicipi makanan, maka perlu kejelasan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab.

“Siapa yang mau tanggung jawab? Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” ujarnya lagi.

Irianto juga menyoroti tawaran imbalan Rp100.000 per hari bagi guru yang bertugas mencicipi menu MBG. Menurutnya, kompensasi tersebut tidak sebanding dengan risiko dan beban tambahan yang harus ditanggung guru. “Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 8 dan SMAN 3 Purworejo usai menyantap makanan dari program MBG. Irianto menilai, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan MBG.

“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” tandasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Dalam surat tersebut, guru ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis di sekolah.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.