Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp16,5 M Disorot, Diduga Belum Kantongi JMD dan Uji Mutu Beton

Editor by Editor
23 Okt 2025 19:16
in Daerah, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi tersebut, disebut-sebut belum memiliki Job Mix Design (JMD) serta hasil uji laboratorium beton yang menjadi dasar penjamin kualitas pekerjaan.

Proyek yang berlokasi di empat titik, MAN 1 Kota Gorontalo, MIS Al-Yusra, MTsN 2 Boalemo, dan MAN 1 Boalemo merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Gorontalo, dengan masa pelaksanaan sejak 12 Oktober 2025.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, hingga beberapa hari pelaksanaan, proyek tersebut belum memiliki dokumen JMD dan belum melakukan uji laboratorium terhadap mutu beton. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar standar mutu konstruksi yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

“Setahu saya belum ada JMD dan uji lab beton yang dikeluarkan. Padahal itu wajib untuk menjamin mutu bangunan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kamal, selaku Leader Manajemen Konstruksi proyek tersebut, menjelaskan, proses penyusunan JMD berjalan lancar dan sudah ada, Kamis (23/10/2025).

“JMD itu dari laboratorium. Kami beli mutu dari Tjakrindo, dan pembuktiannya nanti terlihat pada hasil uji, bisa 7 sampai 28 hari. Uji lab dilakukan di Laboratorium UNG,” jelas Kamal saat dikonfirmasi.

Kamal menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan sesuai prinsip tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.

Ia juga menyebutkan, JMD diterbitkan sekitar satu minggu setelah kontrak dimulai, karena sebelumnya dilakukan uji agregat di laboratorium UNG.

Namun, ketika awak media meminta salinan dokumen JMD sebagai bukti administrasi mutu, Kamal menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak Tjakrindo Mas Divisi Beton.

“Kami bukan bagian teknis yang mengeluarkan dokumen JMD. Kalau saya yang teknis, saya bisa buat sendiri di Laboratorium UNG. Karena kita beli beton, jadi silakan konfirmasi langsung ke Tjakrindo Mas supaya lebih jelas,” tambahnya.

Sementara itu, dari informasi teknis yang dihimpun, dokumen JMD idealnya sudah tersedia saat pekerjaan fisik, karena berfungsi sebagai acuan mutu dalam setiap tahapan konstruksi.

Sedangkan uji laboratorium beton, wajib dilakukan saat pekerjaan berlangsung, untuk memastikan kekuatan dan daya tahan struktur sesuai spesifikasi.

Dokumen yang tak diperoleh awak media, menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran prosedur teknis di lapangan serta ada dugaan upaya menutup akses untuk memperoleh dokumen.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang dalam upaya memperoleh informasi tambahan terkait polemik proyek tersebut.

Tags: Diduga tak kantongi GMDProvinsi GorontaloProyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

Viral Dugaan Penipuan 14 Juta Oleh Oknum Polisi, Ini Respon Kapolresta

20 Apr 2024

Jaga Keberadaannya di Alam, KKP Ajak Warga Lindungi Dugong

10 Feb 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.