Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp16,5 M Disorot, Diduga Belum Kantongi JMD dan Uji Mutu Beton

Editor by Editor
23 Okt 2025 19:16
in Daerah, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi tersebut, disebut-sebut belum memiliki Job Mix Design (JMD) serta hasil uji laboratorium beton yang menjadi dasar penjamin kualitas pekerjaan.

Proyek yang berlokasi di empat titik, MAN 1 Kota Gorontalo, MIS Al-Yusra, MTsN 2 Boalemo, dan MAN 1 Boalemo merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Gorontalo, dengan masa pelaksanaan sejak 12 Oktober 2025.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, hingga beberapa hari pelaksanaan, proyek tersebut belum memiliki dokumen JMD dan belum melakukan uji laboratorium terhadap mutu beton. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar standar mutu konstruksi yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

“Setahu saya belum ada JMD dan uji lab beton yang dikeluarkan. Padahal itu wajib untuk menjamin mutu bangunan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kamal, selaku Leader Manajemen Konstruksi proyek tersebut, menjelaskan, proses penyusunan JMD berjalan lancar dan sudah ada, Kamis (23/10/2025).

“JMD itu dari laboratorium. Kami beli mutu dari Tjakrindo, dan pembuktiannya nanti terlihat pada hasil uji, bisa 7 sampai 28 hari. Uji lab dilakukan di Laboratorium UNG,” jelas Kamal saat dikonfirmasi.

Kamal menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan sesuai prinsip tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.

Ia juga menyebutkan, JMD diterbitkan sekitar satu minggu setelah kontrak dimulai, karena sebelumnya dilakukan uji agregat di laboratorium UNG.

Namun, ketika awak media meminta salinan dokumen JMD sebagai bukti administrasi mutu, Kamal menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak Tjakrindo Mas Divisi Beton.

“Kami bukan bagian teknis yang mengeluarkan dokumen JMD. Kalau saya yang teknis, saya bisa buat sendiri di Laboratorium UNG. Karena kita beli beton, jadi silakan konfirmasi langsung ke Tjakrindo Mas supaya lebih jelas,” tambahnya.

Sementara itu, dari informasi teknis yang dihimpun, dokumen JMD idealnya sudah tersedia saat pekerjaan fisik, karena berfungsi sebagai acuan mutu dalam setiap tahapan konstruksi.

Sedangkan uji laboratorium beton, wajib dilakukan saat pekerjaan berlangsung, untuk memastikan kekuatan dan daya tahan struktur sesuai spesifikasi.

Dokumen yang tak diperoleh awak media, menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran prosedur teknis di lapangan serta ada dugaan upaya menutup akses untuk memperoleh dokumen.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang dalam upaya memperoleh informasi tambahan terkait polemik proyek tersebut.

Tags: Diduga tak kantongi GMDProvinsi GorontaloProyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Igrifan Hasan, Salah Satu Warga Bone Bolango

Pemda Bone Bolango di Tengah Sorotan, Igrifan Minta Bupati Tetap Fokus Layani Rakyat

by Editor
20 Okt 2025
0

Igrifan Hasan, Salah Satu Warga Bone Bolango PROSESNEWS.ID - Isu miring yang tengah menerpa Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango akhir-akhir...

HMI Bone Bolango Laporkan Dugaan Kasus Putra Bupati ke DPRD, Kejari, dan BPK

by Editor
18 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bone Bolango, di bawah komando Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Bone Bolango, Rolan Abdullah,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.