
PROSESNEWS.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, bertempat di Aula Perpustakaan Umum H.B. Jassin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan PPPK yang sebelumnya digelar oleh Gubernur Gorontalo pada Jumat, 17 Oktober 2025, di Lapangan Museum Purbakala Provinsi Gorontalo.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang kini resmi mengemban amanah baru sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Dalam sambutannya, Ridwan Hemeto menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas di bidang kearsipan dan perpustakaan.
Lebih lanjut, ia menekankan, status baru sebagai PPPK harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“SK yang diterima hari ini bukan hanya simbol status kepegawaian, tetapi juga bentuk kepercayaan dari pemerintah. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, berinovasi, dan terus berkontribusi bagi kemajuan layanan kearsipan dan literasi di Gorontalo,” jelasnya.
Penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh haru. Para pegawai yang menerima SK PPPK tampak bangga dan berkomitmen menjalankan tugas dengan tanggung jawab serta integritas tinggi sebagai bagian dari aparatur pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan seluruh pegawai PPPK dapat segera menyesuaikan diri dengan struktur kerja baru dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola arsip serta layanan perpustakaan yang lebih profesional, modern, dan berdaya saing.













