Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dugaan Penyelewengan BLT Mencuat, Kades Prima Tak Beri Keterangan

Editor by Editor
17 Nov 2025 12:20
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Oin Kadir, diduga melakukan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPD Desa Prima, Saipul Hursan, kepada tim Prosesnews.id.

Saipul mengungkapkan bahwa BLT tahap empat baru disalurkan pada bulan Juli, sementara anggarannya telah ditarik sejak April.

“Kami sudah menyurat ke pemerintah kecamatan sejak 9 Juli, dan Camat sempat memediasi. Namun, Kepala Desa tidak hadir,” tegasnya.

Karena ketidakhadiran Kepala Desa dalam proses mediasi, Camat Asparaga kemudian memberikan rekomendasi agar BPD melapor ke Inspektorat. Meski demikian, BPD memilih menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Gorontalo agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera turun melakukan pemeriksaan.

Saipul menambahkan bahwa saat pemeriksaan, terdapat kejanggalan dalam keterangan Kepala Desa.

“Yang aneh, saat pemeriksaan, Kades mengaku BLT sudah dibayarkan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana BLT April digunakan untuk keperluan lain sebelum disalurkan. Ini bentuk penyelewengan! Parahnya, Kades sudah dua kali melakukan penyimpangan yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, saat tim Prosesnews.id berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Oin Kadir melalui pesan WhatsApp, balasan justru dikirimkan oleh istrinya.

“Paitua msih di mesjid pak, ini saya depe maitua,” demikian balasan yang diterima pada (14/11/2025) pukul 11.26 Wita.

Tak lama kemudian, istrinya kembali mengirimkan pesan susulan.

“Oh nanti saya mo sampaikan pak,” tulisnya pada pukul 13.31 Wita.

Tim kembali menghubungi Kepala Desa pada pukul 17.54 Wita, namun pesan tersebut tidak dibalas meski berstatus centang dua. Upaya lanjutan dilakukan keesokan harinya, (15/11/2025) pukul 07.26 Wita, dengan permintaan wawancara via telepon WhatsApp. Pesan tersebut kembali tidak mendapatkan respons.

Bendahara Desa Prima, Isnawati, juga tidak memberikan keterangan meski telah dihubungi tim sejak (14/11/2025). Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirimkan berstatus centang dua tanpa balasan.

Sampai dengan diterbitkannya berita ini, tim Prosesnews.id masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepala Desa dan Bendahara Desa mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBLT GorontaloBPD Desa PrimaDesa Prima Asparagadugaan korupsi BLTKades Primakasus BLT 2025pemeriksaan APIPpenyalahgunaan anggaran desapenyelewengan dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.