Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

Editor by Editor
30 Jul 2026 16:37
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan 3 Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (29/07/2026/

Personel Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan anggota lainnya diback-up oleh satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo dan personel Satreskrim Polres Bone Bolango dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kapolda Gorontalo Irjen POL Drs Widodo, didampingi DIRRESKRIMSUS Kombes Pol. Maruly Pardede, menjelaskan Police line dipasang di lubang yang diduga menjadi lokasi kegiatan PETI.

“Selain itu, tim juga melakukan penyelidikan terhadap tempat rendaman pengolahan material yang berada di lokasi yang sama,” jelas Maruly.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, dan satu buah mangkuk plastik warna biru.

Maruly juga menjelaskan selain pemasangan police line, personel Ditreskrimsus juga menempelkan imbauan tertulis di lokasi lubang PETI, mengamankan barang bukti alat pengolahan beserta material hasil tambang.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang berlangsung. Kegiatan penyelidikan berjalan aman dan terkendali tanpa ada perlawanan maupun upaya menghalangi dari masyarakat setempat.

Pemasangan police line ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap kegiatan PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menenelusiri pihak pihak yg terafiliasi dengan aktifitas pertambangan tanpa ijin tersebut baik pemilik lubang serta para pekerja tambang dan pekerja tempat rendaman pengolahan material tutup Maruly.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruDitreskrimsus Polda GorontaloKabupaten Bone BolangoMaruly Pardedepenambangan emas ilegal GorontaloPertambangan Tanpa IzinPETI Bone BolangoPOLDA GORONTALOpolice line PETItambang emas ilegal Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

by Editor
26 Jul 2026
0

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka PROSESNEWS.ID -  Langkah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerbitkan Keputusan...

Mantan Kadis Kominfo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Video Wall

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan MR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) Provinsi Gorontalo...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

30 Jul 2026

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

29 Jul 2026

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

30 Jul 2026

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

29 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026

TERBARU

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

30 Jul 2026

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

30 Jul 2026

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

30 Jul 2026

Peneliti UNG Ungkap Tepung Limbah Cakalang Tingkatkan Efisiensi Pakan Ayam Lokal

29 Jul 2026

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

29 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.