Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Gorontalo Minta KKIG Untuk Tidak Mudik

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Apr 2020 20:16
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Guna mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19 di Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta, Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) yang tersebar di tiap Provinsi se Indonesia untuk memantau setiap anggotanya agar tidak mudik ke Gorontalo.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Gubernur Rusli Habibi, Senin (13/04/2020). Ia menuturkan, akan menyurat ke KKIG agar menghimbau, bahkan memerintahkan kepada seluruh KKIG provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk tidak mengizinkan masyarakat Gorontalo yang tinggal di luar Gorontalo, mudik pada bulan puasa bahkan lebaran ini.

“Imbauan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab tidak ada yang tahu kapan dan dimana virus ini menjangkiti seseorang. Saya khawatir ada warganya yang kembali dan telah tertular kemudian menyebarkan ke orang-orang disekitarnya,” terang Rusli..

Imbuh Rusli, ia menjanjikan bagi warga Gorontalo yang patuh terhadap aturan ini, akan diberikan mudik gratis di tahun depan. Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang terkendala biaya mudik.

“Saya mohon utnuk semua bersabar dulu ,tahun ini kita tidak mudik dulu, tahun depan kita akan siapkan anggaran untuk membantu mereka mudik gratis seperti yang telah kami lakukan beberapa tahun yang lalu,” pintanya

Jelas Rusli, jika ada warga Gorontalo yang memaksa ingin kembali, maka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan virus corona. Yang bersangkutan harus menjalani sejumlah pemeriksaan dan di karantina selama dua minggu. (Ads)

Tags: Gubernur Gorontalo Minta KKIG Untuk Tidak Mudik
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.