
PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo Idrus MT Mopili, membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Upacara Puncak Detik-Detik Proklamasi di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (17/8/2026).
Upacara tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta sejumlah undangan.
Dalam pembacaan teks Proklamasi, Idrus membawa kembali ingatan pada 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan Indonesia diumumkan sebagai tonggak berdirinya sebuah negara yang berdaulat.
Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan. Kemerdekaan yang diperoleh melalui perjuangan para pahlawan, kata Idrus, harus diisi dengan kerja nyata.
“Kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan harus kita jaga dan kita isi dengan semangat membangun daerah dan bangsa. Mari kita terus memperkuat persatuan, bekerja bersama, serta menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Ia mengajak masyarakat Gorontalo menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai energi baru untuk memperkuat pembangunan.
Baginya, cita-cita kemerdekaan tidak berhenti pada upacara dan pengibaran bendera. Ia menilai nilai-nilai Proklamasi perlu diterjemahkan dalam kebijakan, pelayanan publik, pembangunan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Semangat Proklamasi harus terus hidup dalam setiap langkah pengabdian kita kepada masyarakat, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.









