Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

Editor by Editor
17 Agu 2026 16:02
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 666 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima Remisi Umum (RU) dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, 647 orang menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 19 warga binaan lainnya menerima Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo Bambang Haryanto mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang mendapat remisi itu ada 666 orang warga binaan Gorontalo. Sepanjang memenuhi syarat, semua warga binaan kita anggap sama,” ujar Bambang.

Data per 17 Agustus 2026 mencatat jumlah penghuni seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Gorontalo mencapai 1.122 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 785 narapidana dan 337 tahanan.

Lapas Kelas IIA Gorontalo menjadi unit pemasyarakatan dengan penerima remisi terbanyak, yakni 360 orang. Sebanyak 351 orang menerima RU I, sedangkan sembilan lainnya memperoleh RU II.

Di Lapas Kelas IIB Boalemo, terdapat 114 warga binaan yang memperoleh remisi. Rinciannya, 111 orang menerima RU I dan tiga orang menerima RU II.

Sementara itu, Lapas Kelas IIB Pohuwato memberikan remisi kepada 140 warga binaan, yang terdiri atas 135 penerima RU I dan lima penerima RU II.

LPKA Kelas II Gorontalo tercatat memiliki 19 penerima RU I. Adapun Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo memberikan remisi kepada 33 warga binaan, dengan rincian 31 penerima RU I dan dua penerima RU II.

Besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan berkisar antara satu hingga lima bulan, disesuaikan dengan masa pidana serta persyaratan yang telah dipenuhi.

Bambang menegaskan, remisi bukan hanya dimaknai sebagai pengurangan hukuman. Hak tersebut juga menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial, khususnya bagi warga binaan yang telah bebas.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma berkepanjangan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa pidana. Lingkungan yang menerima, kata Bambang, dapat membantu mantan warga binaan menjalani kehidupan baru dan mencegah mereka kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Karena masyarakat mendukung, perlakuan mereka yang baik di masyarakat itu menjadi penunjang mereka bisa diterima di lingkungannya,” katanya.

Khusus kepada 19 warga binaan yang langsung bebas melalui RU II, Bambang berpesan agar kesempatan tersebut digunakan untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

“Pesan saya untuk para tahanan yang menerima remisi dan keluar, pastikan jangan masuk lagi. Sudah cukup sekali. Nggak ada enaknya di lapas, hilangnya kemerdekaan setiap orang,” tegasnya.

Berdasarkan jenis perkara, penerima RU I terdiri atas 29 orang kasus korupsi, 112 orang kasus narkoba, 303 orang kasus perlindungan anak, dan 220 orang dari perkara lainnya.

Sementara itu, untuk penerima RU II, tercatat dua orang berasal dari kategori perkara lainnya.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail turut meminta warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan selama berada di dalam lapas.

“Saya berharap kepada warga binaan agar berdisiplin diri, agar dapat mengikuti ketentuan semua di dalam lapas,” ujar Gusnar.

Ia juga berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti program pembinaan dengan baik.

Bagi 19 warga binaan yang memperoleh kebebasan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, remisi menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Sementara bagi ratusan penerima lainnya, pengurangan masa pidana menjadi penghargaan sekaligus dorongan untuk mempertahankan perilaku baik hingga masa pembinaan berakhir.

Kanwil Ditjenpas Gorontalo berharap seluruh warga binaan dapat terus mengembangkan diri, berkarya, serta memanfaatkan masa pembinaan untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rektor UNG Ajak Civitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Inovasi

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia turut diperingati civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui upacara bendera, Senin (17/8/2026). Upacara...

Gubernur Gusnar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo...

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Editor
17 Agu 2026
0

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi (Deprov)...

Kepergok Potong Kabel Homestay, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel...

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

by Editor
16 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Cahaya Madani di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Sabtu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Advertorial

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Editor
17 Agu 2026
0

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi (Deprov)...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Sofyan Puhi Berharap Masjid Menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Islam

16 Agu 2026
Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

16 Agu 2026
Helmi Rasid, S.Pd

DPRD Boalemo Minta Pemda Perhatikan Kesehatan dan Kesejahteraan Paskibraka

16 Agu 2026

TERBARU

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Rektor UNG Ajak Civitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Inovasi

17 Agu 2026

Gubernur Gusnar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama

17 Agu 2026
Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

17 Agu 2026

Kepergok Potong Kabel Homestay, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

17 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.