Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

Editor by Editor
19 Feb 2026 16:30
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat dini hari (30/01/2026) sekitar pukul 04.00 WITA dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp32 juta.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memanjat pagar belakang toko lalu mencongkel plafon untuk masuk ke dalam bangunan.

“Mereka masuk melalui bagian atas plafon setelah memanjat pagar belakang toko,” ujar AKP Akmal.

Dari dalam toko, para tersangka menggondol sejumlah barang dagangan, di antaranya rokok, minuman kemasan, serta berbagai produk lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera CCTV yang berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Dua tersangka, yakni SA dan FAM, diamankan di Kota Gorontalo. Sementara satu tersangka lainnya, HAH, ditangkap di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut penyidik, sebelum melakukan aksi pencurian, ketiga tersangka sempat mengonsumsi minuman keras.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta kendaraan yang dipakai para pelaku. Sementara itu, sebagian besar barang hasil curian diketahui telah dijual.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada pagi hari ketika pemilik toko mendapati etalase dalam kondisi berantakan.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tags: gorontaloKota GorontalokriminalPeristiwa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Sinergi Stakeholder untuk penyiaran...

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

14 Nov 2025

TERBARU

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.