Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan melalui rapat perdana bersama pihak eksekutif. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero).

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan bahwa pada rapat awal tersebut pembahasan masih difokuskan pada ketentuan umum dalam Ranperda.

“Alhamdulillah rapat perdana bersama teman-teman eksekutif bisa terlaksana dan dihadiri lengkap, termasuk dari PLN. Pembahasan hari ini baru sampai pada ketentuan umum,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut terdapat beberapa masukan dari Pansus, khususnya terkait penerangan jalan yang masih menggunakan bahan bakar biosolar.

Ia menilai definisi yang tercantum dalam Ranperda saat ini masih berfokus pada kategori kelistrikan dan belum mengakomodasi aspek energi terbarukan.

Karena itu, Darmawan ingin memastikan apakah istilah Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) termasuk dalam definisi yang bersifat tetap atau masih dapat disesuaikan.

“Kalau itu masuk dalam definisi maka tidak bisa diubah, kami hanya akan menambah satu angka dan satu ayat. Tetapi jika tidak termasuk definisi, maka kami akan melakukan perubahan pada pengertiannya,” jelasnya.

Darmawan berharap Ranperda tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan, baik di tingkat kota maupun di lingkungan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih banyak lampu penerangan yang dipasang tanpa izin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan pihak ketiga untuk turut berkontribusi dalam penyediaan penerangan jalan di Kota Gorontalo.

Ranperda yang tengah dibahas tersebut terdiri dari 12 bab dan 31 pasal. Sebelum rapat bersama pihak eksekutif, Pansus II juga telah melakukan pembahasan internal untuk menghimpun berbagai masukan dan saran.

Namun, sebagian besar masukan tersebut belum disampaikan secara rinci karena pembahasan masih berada pada tahap ketentuan umum yang memuat definisi dasar.

Selain itu, Pansus II juga mempertanyakan nomenklatur atau judul Ranperda yang diusulkan, yakni “Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan”. Darmawan menyebutkan bahwa berdasarkan referensi dari Kota Malang, regulasi serupa hanya menggunakan istilah “Penyelenggaraan Penerangan Jalan” tanpa membedakan antara umum dan lingkungan.

“Kami ingin mengetahui apa yang menjadi dasar dan latar belakang penggunaan nomenklatur tersebut di Kota Gorontalo,” katanya.

Melalui pembahasan ini, Pansus II DPRD Kota Gorontalo berharap dapat menyamakan pemahaman dengan pihak eksekutif sebagai penginisiasi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

by Editor
28 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII membawa dampak nyata bagi sektor...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

by Editor
28 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, atas kepemimpinan dan dukungannya dalam...

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.