
PROSESNEWA.ID – Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, jika dimaknai secara seksama, pernyataan gubernur terkait tambang ilegal justru mengandung pesan perlindungan terhadap masyarakat yang sering kali diabaikan.
Praktisi hukum sekaligus pengajar di Universitas Ichsan, Rustam, menilai pernyataan Gubernur terkait tambang ilegal harus dipahami secara utuh, bukan dipelintir menjadi narasi yang seolah-olah merugikan masyarakat.
“Pernyataan Gubernur soal tambang ilegal itu baik, emang salah kalau pemimpin melindungi rakyatnya? Namanya tambang ilegal tidak bisa dibiarkan, ada dampak hukum yang dihadapi, Pak Gubernur sudah memberikan solusi, WPR sudah ada, sekarang sedang berjuang untuk mendapatkan IPR yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Rustam kepada media ini, Rabu (11/03/2026).
Menurutnya, tidak ada pemimpin yang menginginkan rakyatnya berhadapan dengan persoalan hukum, apalagi akibat aktivitas yang tidak memiliki dasar legalitas yang jelas.
“Niat baik Pak Gubernur dengan cara mengingatkan bahaya tambang ilegal, UU sudah jelas. Bahkan aparat kepolisian sudah melakukan penertiban. Artinya, pernyataan Pak Gubernur itu harus dilihat sebagai upaya melindungi rakyatnya dari jeratan hukum,” jelasnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara jernih dan tidak mudah menyalahkan pemimpinnya tanpa memahami konteks yang sebenarnya.
“Masyarakat harus melihat dengan jernih persoalan tambang ilegal ini, saya tidak yakin Pak Gubernur tega menyeret rakyat terlibat kasus hukum jika terus melakukan aktivitas tambang ilegal, justru kita apresiasi langkah dan kebijakan Pak Gubernur,” pungkasnya.












