
PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara gratis sebagai bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam mengembalikan barang milik masyarakat yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa sebagian kasus curanmor yang terjadi di Gorontalo dipicu oleh kelalaian pemilik kendaraan.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor saat diparkir sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
“Kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Kunci kontak masih tertinggal di motor saat diparkir sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencuri,” kata Widodo.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pemilik kendaraan diminta selalu mencabut kunci kontak, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
Widodo menegaskan, keberhasilan mengungkap kasus curanmor dan mengembalikan enam unit sepeda motor kepada pemiliknya merupakan wujud keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti dan angka kriminalitas di Gorontalo dapat terus ditekan.














