Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

Editor by Editor
30 Jun 2026 16:43
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan asusila masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani di Kabupaten Gorontalo. Hal itu terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Danif.

Ia menjelaskan, terdapat 21 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Dari jumlah itu, perkara penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana asusila menjadi kasus yang paling mendominasi dibandingkan dengan jenis tindak pidana lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan proses penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tidak lagi disalahgunakan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun berbagai bentuk tindak pidana lainnya.

Tags: Barang Buktiberita gorontaloKabupaten Gorontalokasus asusilaKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejari Kabupaten Gorontalonarkotika gorontalopemusnahan barang buktiPenegakan Hukumperkara inkrah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

by Editor
12 Sep 2026
0

Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo (Dok. RRI) PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat...

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup hanya melalui aturan dan sistem. Kesadaran untuk mencegah korupsi...

????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Gorontalo tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.