
PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio oleh seorang oknum guru memasuki babak baru. Kedua belah pihak menyatakan telah saling memaafkan dan tidak lagi menyimpan dendam atas persoalan yang terjadi.
Kepala SDN 8 Sumalata, Husin Ahmad, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki rasa dendam terhadap Erni Dunggio. Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik bagi semua pihak.
“Atas nama pimpinan, sama sekali tidak ada dendam. Damai adalah jalan terbaik untuk semua ini,” ujar Husin Ahmad kepada tim Prosesnews.id.
Hal senada disampaikan Erni Dunggio. Ia mengaku telah memaafkan pihak sekolah dan tidak lagi menyimpan dendam atas persoalan yang terjadi.
“Sebagai manusia biasa saya maafkan dan saya tidak ada dendam juga. Tapi apa yang sudah berjalan di kepolisian itu ranah hukum,” kata Erni Dunggio.
Meski kedua belah pihak telah memilih jalan damai dan menyatakan tidak lagi menyimpan dendam, Erni menegaskan bahwa proses hukum yang telah bergulir di kepolisian tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pernyataan dari kedua belah pihak tersebut, diharapkan persoalan yang terjadi dapat disikapi secara bijaksana. Sementara itu, proses hukum yang telah berjalan tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.












