Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Demi Rakyat, Gubernur Rusli Rela Dipenjara

Usman Anapia by Usman Anapia
19 Apr 2020 19:45
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah saat menyerahkan makanan kepada salah satu warga di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, Minggu (19/4/2020). Dapur umum yang dibuka pemprov di desa itu disiapkan untuk 500 orang. (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Terkait laporan terhadap dirinya ke pihak kepolisian, oleh salah satu warganya, akhirnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie angkat bicara.

Dalam keterangannya, di sela-sela kegiatan dapur umum dan pembagian makanan gratis di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, Ia tidak ambil pusing dengan isu tersebut, namun ia lebih fokus untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan hadapi (proses hukum) ini, sebagai warga negara Indonesia yang baik, Saya akan datang jika ada panggilan dari Polda. Demi rakyat Gorontalo saya tidak akan berhenti untuk bergerak,” terang Rusli, Minggu (19/4/2020).

Ia menilai, pembagian sembako dan makanan gratis kepada warga sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai gubernur. Ia ingin berada di tengah-tengah rakyat untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi virus corona.

“Bagi saya tidak ada urusan paling penting, selain urusan untuk melayani rakyat. Jika nanti saya dinyatakan bersalah, saya akan hadapi dan siap dipenjara demi rakyat saya,” tegas Rusli.

Sebelumnya, Gubernur Rusli, dilaporkan oleh salah satu warga berinisial AH. Kala itu, Gubernur Rusli membagi-bagikan ribuan sembako gratis kepada pengemudi bentor di sekitar rumah jabatan gubernur. Aksi itu dinilai melanggar maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun di tengah wabah corona.

Padahal kata Rusli, seusai acara pemerintah provinsi sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena kegiatan tersebut berjalan tidak terkendali. Ribuan pengemudi bentor sejatinya sudah didata dan diberi kupon untuk ditukarkan dengan sembako gratis.

“Mereka menunggu di lebih kurang 56 titik sesuai pangkalan masing-masing. Baru di titik pertama, antusias pengemudi bentor membludak sehingga terkonsentrasi di rumah jabatan gubernur sehingga terkesanan terjadi kerumunan massa,” terangnya.

Sementara itu, poin lain dari laporan tersebut menyangkut upaya cepat pemprov mengkarantina 178 jemaah tablig yang pulang dari ijtima se Asia di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa pekan lalu. Inisiatif mencegah semakin merebaknya virus corona itu justru dinilai melanggar undang undang oleh palapor.

“Padahal, proses karantina itu sudah melalui rapat dan kesepakatan bersama unsur forkopimda dan bupati/wali kota yang hadir pada Kamis, 9 April 2020. Langkah itu diambil sesaat sebelum Gubernur Rusli mengumumkan satu warga positif terinveksi virus corona,” tutupnya. (Ads)

Tags: Demi RakyatGubernur Rusli Rela Dipenjara
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Menjaga Kondusifitas Wilayah Menuju Pemilu 2024 melalui Monitoring Lurah

10 Okt 2023

TERBARU

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.