
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menemukan kendala lahan dalam rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Kendala itu terungkap saat Komisi II melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Bube. Rombongan meninjau langsung lokasi yang disiapkan pemerintah desa untuk pembangunan gerai, Rabu (2/9/2026)
Sekretaris Desa Bube mengatakan lahan untuk pembangunan gerai telah tersedia. Namun, penggunaannya masih terkendala persetujuan dari pihak TNI.
“Untuk lahannya sudah ada dan dinilai cukup bagus, tetapi masih ada kendala karena pihak TNI belum menyetujui pembangunan gerai di lokasi tersebut,” kata dia.
Selain persoalan persetujuan, kondisi lahan juga menjadi pertimbangan. Lahan tersebut masih membutuhkan timbunan dalam jumlah cukup banyak sebelum dapat digunakan untuk pembangunan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan jalan keluar agar tidak menghambat pelaksanaan program KMP.
“Kami ingin memastikan progresnya di lapangan seperti apa, apa saja kendalanya, dan bagaimana solusi yang bisa kita dorong bersama. Jangan sampai persoalan lokasi kemudian menghambat pelaksanaan program,” kata politisi Partai NasDem itu.
Baginya, pemerintah desa perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menentukan lokasi yang layak serta disepakati semua pihak.
Mikson juga mengingatkan pembangunan Gerai KMP tidak berhenti pada pembangunan fisik. Gerai tersebut harus mampu memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan memperkuat perekonomian desa.
Hasil monitoring Komisi II akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama menyelesaikan persoalan lahan dan mempercepat pembangunan Gerai KMP di Desa Bube.










