
PROSESNEWS.ID — Ketua Umum DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, menyampaikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum sekaligus mengawal pembangunan di daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Maryam bertepatan dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi refleksi untuk semakin memperkuat peran institusi Adhyaksa dalam menghadirkan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.
Menurut Maryam, Kejaksaan tidak hanya memiliki peran dalam penegakan hukum, tetapi juga diharapkan semakin aktif membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum,” ujar Maryam.
Ia menilai desa menjadi salah satu ruang penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Besarnya kewenangan dan sumber daya yang dikelola pemerintah desa, kata Maryam, harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat.
“Desa membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum yang kuat. Kita ingin kepala desa dan perangkat desa memahami aturan, masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan jauh dari penyimpangan,” katanya.
Maryam menegaskan, semangat Srikandi Jaga Desa adalah mendorong terciptanya pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan, pengawasan masyarakat tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa menjaga desa bukan hanya tugas pemerintah desa. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh stakeholder memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Maryam juga berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap Kejaksaan semakin kuat dalam menjaga marwah hukum, semakin humanis dalam melayani masyarakat, dan semakin konsisten mengawal pembangunan. Ketika hukum tegak, pemerintahan kuat, dan masyarakat ikut mengawasi, maka desa akan semakin maju dan berdaya,” tutur Maryam.
Di akhir pernyataannya, Maryam kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah mengabdikan diri dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Teruslah menjadi Adhyaksa yang berintegritas, hadir untuk keadilan, dan menjadi bagian penting dalam mengawal Indonesia serta membangun desa yang lebih baik,” pungkasnya.









