
PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terus bergulir. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial IT (55).
Pemeriksaan terhadap IT dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026. Undangan pemeriksaan telah disampaikan penyidik kepada terlapor untuk dimintai keterangan terkait perkara yang dilaporkan sejak Juli lalu.
Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo, Brigpol Nur Haliza Is Luawo, mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
“Rencananya dari terlapor ini kami sudah kirim undangan. Akan menghadap di hari Kamis untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Nur.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa korban serta seorang anak yang disebut sebagai saksi. Namun, proses pendalaman perkara masih berlanjut karena masih ada saksi lain yang perlu dimintai keterangan.
Nur Haliza juga mengungkapkan adanya informasi dari korban mengenai dugaan korban lain yang disebut pernah mengalami perbuatan serupa dari terlapor.
Menurutnya, penyidik telah dua kali mengirimkan undangan kepada salah satu saksi yang dimaksud. Namun, hingga kini saksi tersebut belum memenuhi panggilan dan belum memberikan keterangan kepada penyidik.
“Menurut korban masih ada korban lainnya juga yang pernah terlapor lakukan perbuatan cabul. Makanya kami sudah mengirim undangan sebanyak dua kali kepada saksi tersebut, tapi yang bersangkutan tidak datang dan tidak memberikan keterangan. Makanya kami sekarang ini masih mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Gorontalo pada 13 Juli 2026. IT diketahui merupakan tetangga korban.
Hampir dua bulan setelah laporan diterima, penyidik masih mendalami perkara dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi serta alat bukti lainnya.
Pemeriksaan terhadap IT yang dijadwalkan pada Kamis mendatang diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh keterangan tambahan untuk mengungkap secara jelas dugaan perkara tersebut.






