
PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak berhenti pada catatan administratif. Evaluasi tersebut harus menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan program dan penggunaan anggaran daerah pada tahun berikutnya.
Hal itu disampaikan Sofyan saat membuka Bimbingan Teknis Evaluator SAKIP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026).
Menurut Sofyan, keberhasilan penerapan SAKIP tidak semata-mata diukur dari terpenuhinya dokumen atau prosedur administrasi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program pemerintah mampu mencapai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP jangan hanya menjadi kegiatan rutin untuk menyelesaikan administrasi. Yang paling penting adalah bagaimana kita mengukur apakah program yang direncanakan benar-benar mencapai sasaran dan memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Sofyan.
Ia meminta seluruh OPD menjadikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2026 sebagai bahan pembenahan secara menyeluruh. Berbagai kekurangan yang ditemukan dalam evaluasi, menurutnya, harus diperbaiki dalam proses penyusunan APBD 2027.
Sofyan juga mengingatkan agar kesalahan dalam perencanaan tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya. Evaluasi harus mampu mendorong perubahan dan perbaikan, bukan sekadar menghasilkan laporan.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pengawasan, kata Sofyan, harus diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan program yang dijalankan setiap OPD benar-benar berorientasi pada hasil.
Pemkab Gorontalo berharap penguatan evaluasi SAKIP dapat mendorong birokrasi bekerja lebih efektif dan efisien. Penggunaan APBD juga diharapkan semakin tepat sasaran sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan demikian, SAKIP tidak lagi diposisikan sebatas kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan pembangunan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal.









